Satuan Lantas

Satuan Lantas

 

Tanggung Jawab

  • Satlantas adalah unsur pelaksanan tugas pokok yang berada dibawah Kapolres.
  • Satlantas bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi lalu lintas kepolisian, yang meliputi turjawali, pendidikan masyarakat dan rekayasa lalulintas, registrasi dan identifikasi pengemudi/kendaraan bermotor, penyidikan kecelakaan lalulintas dan penegakan hukum dibidang lalulintas, guna memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas.
  • Satlantas dipimpin oleh Kasatlantas, yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolres.

 

Kasatlantas dalam melaksanakan tugas kewajibannya dibantu oleh : 

 

Kaurbinops

  • Merumuskan, mengembangkan prosedur tata cara kerja serta mengawasi, mengarahkan dan mengevaluasi pelaksanaannya;
  • Menyiapkan rencana dan program kegiatan termasuk rencana pelaksanaan Opstin maupun Opssus Lalu lintas;
  • Mengarahkan para Kanit dalam pelaksanaan tugas sehingga mendapat hasil yang maksimal
  • Menyelenggarakan administrasi operasional termasuk administrasi penyidikan perkara laka lantas maupun gar lantaMengatur, mengelola tahanan dan barang bukti dalam perkara laka lantas dan gar lantas;
  • Menyelengarakan kegiatan pulahjianta/informasi yang berkenaan dengan aspek pembinaan maupun pelaksanaan tugas operasional;
  • Mewakili Kasat Lantas 

 

Kaurmintu

  • Melaksanakan pengelolaan administrasi pada Sat Lantas
  • Menyiapkan dan mengkoordinasikan jadwal kegiatan pada Sat Lantas;
  • Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pada Sat Lantas
  • Menyusun produk perencanaan dan anggaran
  • Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan dan anggaran 

 

Kanitturjawali

  • Memimpin, membina, mengawasi dan mengendalikan seluruh anggota Unit Turjawali
  • Membuat jadwal pelaksana patroli dan mengawasi pelaksanaannya
  • Melaksanakan pengawalan lalu lintas
  • Melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan penjagaan dan pengaturan lalu lintas
  • Mengevaluasi pelaksanaan turjawali lantas sebagai bahan Pulahjianta Bidang Turjawali Lantas

 

Kanitdikyasa

  • Memimpin, membina, mengawasi dan mengendalikan seluruh anggota Unit Dikyasa
  • Membuat jadwal pelaksana Dikmas Lantas dan mengawasi pelaksanaannya
  • Melaksanakan Rekayasa Lantas
  • Mengevaluasi pelaksanaan Dikmas dan Rekayasa lanta sebagai bahan Pulahjianta Bidang Dikyasa
  • Koordinasi dengan Instansi terkait (Dishub, PU dan Dinas Pendidikan) dalam terlaksananya Program Dikyasa

 

Kanitregident

  • Memimpin, membina, mengawasi dan mengendalikan seluruh anggota Unit Reg ident Lantas
  • Menyelenggarakan administrasi staf dan operasional bidang SSB untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan SSB;
  • Koordinasi dengan Instansi terkait (Dipenda,Jasa Raharja) dalam terlaksananya pelayanan SSB kepada Masyarakat
  • Menerima, mendistribusikan material SSB dan mengawasi penggunaannya
  • Melaksanakan upaya-upaya untuk menjamin sarana identifikasi yang diterbitkan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum
  • Melaksanakan dan mengawasi administrasi keuangan ( PNBP ) yang berasal dari dana SSB
  • Mengevaluasi pelaksanan penerbitan SSB secara periodik

 

Kanitlaka

  • Memimpin, membina, mengawasi dan mengendalikan seluruh angota Unit Laka Lantas
  • Menyelenggarakan administrasi penyidikan Laka lantas
  • Mengatur tatalaksana penyimpanan barang bukti ranmor yang berasal dari kasus laka lantas
  • Menyelengarakan kegiatan pulahjianta/informasi tentang kasus laka lantas
  • Mengawasi penyidik pembantu dalam proses penyidikan kasus laka lantas
  • Membuat anev laka lantas secara periodik sebagai bahan pulahjianta bidang Laka lantas
  • Inventarisir tunggakan kasus serta kendala dan langkah-langkah yang akan diambil dalam penyelesaian tunggakan kasus
  • Koordinasi dengan Instansi terkait (Kejaksaan dan Pengadilan) dalam terlaksananya Proses peradilan kasus Laka Lantas
Pesan Kamtibmas
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Pesan Tertib Lalulintas
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Berita Terbaru

Dukung Program Kesehatan, Polsek Ngaringan Hadiri GERMAS

Rabu, 31 Desember 2025 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Personel Polsek Ngaringan menghadiri kegiatan Gerakan Bersama Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dalam rangka pencegahan stunting serta upaya menurunkan angka kematian ibu dan anak yang digelar di Desa Pendem, Kecamatan Ngaringan, ... Selengkapnya

Pastikan Libur Tahun Baru Aman, Polsek Geyer Tingkatkan Pengamanan di Stasiun

Rabu, 31 Desember 2025 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama libur Tahun Baru 2026, Polsek Geyer meningkatkan pengamanan di stasiun kereta api yang berada di wilayah Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini dilakukan sebagai ... Selengkapnya

Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Tahun Baru 2026, Polsek Gubug Tingkatkan Pengamanan di Stasiun

Rabu, 31 Desember 2025 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Polsek Gubug meningkatkan pengamanan di stasiun kereta api wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Rabu (31/12/2025).   Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang ... Selengkapnya

Cegah Kecelakaan, Polsek Toroh Sosialisasikan Larangan Menerobos Perlintasan Sebidang

Rabu, 31 Desember 2025 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Bhabinkamtibmas Polsek Toroh melaksanakan sosialisasi kepada para pengguna jalan agar tidak menerobos perlintasan sebidang kereta api di wilayah Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Rabu (31/12/2025).   Kegiatan ini bertujuan ... Selengkapnya