Satuan Reskrim

Satuan Reskrim

 

Tanggung Jawab

  • Satreskrim adalah unsur pelaksanan tugas pokok yang berada dibawah Kapolres.
  • Satreskrim bertugas menyelenggarakan / membina fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana secara trasparan dan akuntabel dengan penerapan SP2HP, memberikan pelayanan dan perlindungan khusus terhadap korban dan pelaku anak dan wanita, menyelenggarakan fungsi identifikasi baik untuk kepentingan penyidikan maupun pelayanan umum, menyelenggarakan pembinaan, koordinasi dan pengawasan PPNS baik dibidang operasional maupun administrasi penyidikan sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan.
  • Satreskrim dipimpin oleh Kasatreskrim, yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolres.

 

Kasatreskrim dalam melaksanakan tugas kewajibannya dibantu oleh : 

 

Kaurbinops

  • Membantu Kasat Reskrim dalam melaksanakan tugasnya dengan mengedalikan tugas-tugas staf seluruh unit Reskrim serta memberikan saran, masukan kepada Kasat reskrim
  • Melaksanakan setiap perintah dan kebijakan Kasat Reskrim
  • Monitoring terhadap peristiwa yang terjadi sebagai bahan masukan kepada Kasat Reskrim
  • Memberikan arahan dan petunjuk kepada anggota dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan fungsinya
  • Melaksanakan analisa da evaluasi terhadap kasus yang menonjol

 

Kaurmintu

  • Melaksanakan pengelolaan administrasi pada Sat Reskrim
  • Menyiapkan dan mengkoordinasikan jadwal kegiatan pada Sat Reskrim
  • Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pada Sat Reskrim
  • Menyusun produk perencanaan dan anggaran
  • Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan dan anggaran

 

Kaurident

  • Melakukan olah TKP bersama-sama dengan SPK dan Piket Unit Reskrim
  • Melaksanakan penyerapan perumusan dan pengarsipan sidik jari tersangka, mayat, pemohon SKCK, STMD dan pegawai negeri/swasta secara manual maupun komputerisasi
  • Melakukan pemeriksaan, perbadingan, persamaan SJL yang ditemukan di KTP dan surat-surat nerharga untuk kepentingan penyidikan tindak pidana
  • Membuat BA hasil pemeriksaan perbadingan persamaan sidik jari dan BA pemotretan tindak pidana
  • Melaksanakan analisa dan evaluasi hasil BAP dan perbadingan sidik jari yang dibuat oleh Unit Identifikasi
  • Melaksanakan pemotretan TKP, tersangka, barbuk, rekontruksi, KTA anggota, SKCK dan dokumentasi komando
  • Menyajikan data untuk kepentingan klarifikasi data kriminal yang dibuthkan dan DPO

 

5 (Lima) Kanit Idik

  • Kanit Idik I
  • Kanit Idik II
  • Kanit Idik III
  • Kanit Idik IV
  • Kanit PPA 
Pesan Kamtibmas
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Pesan Tertib Lalulintas
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Berita Terbaru

Brigadir Ardy Teguh Hadirkan Polisi Humanis di Tengah Santri Kecil

Sabtu, 04 Oktober 2025 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Wujud kepedulian Polri terhadap kegiatan keagamaan dan pendidikan masyarakat terus ditunjukkan oleh jajaran kepolisian. Kali ini, Bhabinkamtibmas Polsek Kradenan Polres Grobogan, Brigadir Ardy Teguh, melaksanakan kegiatan sambang ke ... Selengkapnya

Sat Lantas Polres Grobogan Gelar Program Polisi Sahabat Anak di TK Dharma Wanita II Krangganharjo

Jumat, 03 Oktober 2025 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Sat Lantas Polres Grobogan kembali menyelenggarakan program edukatif Polisi Sahabat Anak di TK Dharma Wanita II, Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, pada Jum’at (4/10/2025).   Kegiatan ini ... Selengkapnya

Satlantas Polres Grobogan Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas kepada Pengemudi Ojol

Jumat, 03 Oktober 2025 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Sat Lantas Polres Grobogan menggelar kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Purwodadi, Kabupaten Grobogan, pada Jum’at (3/10/2025).   Kegiatan ini bertujuan ... Selengkapnya

ODGJ Kabur Saat Antre Pengobatan di RSUD, Sat Samapta Polres Grobogan Turun Tangan

Jumat, 03 Oktober 2025 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Seorang pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kabur dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Purwodadi saat sedang menunggu giliran pengobatan pada Jum’at (3/10/2025).   Awalnya, pasien tersebut datang ke rumah sakit ... Selengkapnya