Berita

Tak Berkutik, Pelaku Penganiayaan Maut di Tanggungharjo Dibekuk Tim URC Polres Grobogan

Senin, 29 Juni 2026 © Polres Grobogan

Polres Grobogan - Polda Jateng - Tim URC Polres Grobogan bersama Polsek Tanggungharjo berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban P (53), warga Desa Medani, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, meninggal dunia.

 

Kasus tersebut menjadi perhatian aparat kepolisian setelah korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di tepi Jalan Raya Tanggungharjo–Brabo pada Rabu (3/6/2026) pagi.

 

Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim URC Polres Grobogan kurang dari 1x24 jam setelah pelaksanaan ekshumasi oleh Tim Dokpol Biddokkes Polda Jawa Tengah, pada Jumat (12/6/2026).

 

Wakapolres Kompol Muhammad Fadhlan mengatakan, setelah menerima laporan kasus tersebut, pihaknya bergerak cepat melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta analisis di lapangan guna mengungkap kasus tersebut.

 

Menurutnya, proses penyelidikan dilakukan secara intensif oleh Tim URC Polres Grobogan hingga akhirnya mengarah kepada seorang terduga pelaku, yakni KDP (31), seorang pria warga Desa Tanggungharjo, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan.

 

Wakapolres Grobogan menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor melintas di lokasi kejadian dan hampir bersinggungan dengan korban. Situasi tersebut kemudian memicu emosi pelaku hingga terjadi tindakan kekerasan terhadap korban.

 

Akibat penganiayaan yang dilakukan, korban mengalami luka serius pada bagian wajah dan kepala serta tidak sadarkan diri di lokasi kejadian. Setelah melakukan aksinya, pelaku diduga mengambil telepon genggam milik korban yang berada di sekitar lokasi.

 

Saat dilakukan penangkapan oleh Tim URC Polres Grobogan, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Grobogan.

 

Pelaku bakal dijerat dengan pasal berlapis, yakni penganiayaan yang mengakibatkan luka berat hingga meninggal dunia serta mengambil barang milik korban dengan persangkaan Pasal 466 junto Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

 

Kompol Muhammad Fadhlan menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Grobogan dalam memberikan kepastian hukum serta menjawab harapan masyarakat terhadap penanganan setiap tindak pidana yang terjadi.

 

"Polres Grobogan berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian," pungkas Wakapolres Grobogan.

Pesan Kamtibmas
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Pesan Tertib Lalulintas
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Berita Terbaru

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Grobogan Amankan 2 Pelaku dan 6 Motor Curian

Senin, 29 Juni 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Kabupaten Grobogan.   Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Grobogan mengamankan ... Selengkapnya

Polsek Grobogan Amankan Haul Massal dan Santunan Anak Yatim Piatu di Tanggungharjo

Senin, 29 Juni 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Grobogan melaksanakan pengamanan kegiatan haul massal dan santunan anak yatim piatu yang digelar di Dusun Krajan, Desa Tanggungharjo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Minggu (28/6/2026) malam.   Pengamanan ... Selengkapnya

Polsek Penawangan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Pemuda

Senin, 29 Juni 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Penawangan menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 bersama para pemuda di Dusun Dukoh Kidul, Desa Toko, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Senin (29/6/2026) malam.   Kegiatan ... Selengkapnya

Satlantas Polres Grobogan Tinjau Perlintasan Kereta Api di Mangunsari

Senin, 29 Juni 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Satlantas Polres Grobogan bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan peninjauan lapangan di perlintasan sebidang JPL 36 KM 26+724, Desa Mangunsari, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Senin (29/6/2026).   Kegiatan ... Selengkapnya