
Polres Grobogan - Polda Jateng - Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang terus dilakukan Satlantas Polres Grobogan. Salah satunya melalui pemasangan banner peringatan di perlintasan kereta api Desa Tunggak, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Grobogan sebagai bentuk langkah preventif guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat saat melintasi jalur kereta api.
Banner yang dipasang berisi imbauan agar pengendara selalu berhati-hati serta melakukan kebiasaan "tengok kanan dan kiri" sebelum melintasi rel kereta api.
Pemasangan dilakukan di titik sebelum perlintasan kereta api sehingga mudah terlihat oleh pengendara yang akan melintas, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Kumala Enggar Anjarani mengatakan bahwa pemasangan banner merupakan salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan waspada saat melintasi perlintasan kereta api.
"Banner peringatan ini kami pasang sebagai pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi rel kereta api. Keselamatan harus menjadi prioritas utama," ujar AKP Kumala Enggar Anjarani.
Selain memasang banner, personel Satlantas juga terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan penjaga palang pintu mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan keselamatan di perlintasan kereta api.
Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus menekan fatalitas korban akibat insiden di perlintasan sebidang.
Menurut AKP Kumala Enggar Anjarani, kegiatan serupa tidak hanya dilakukan di Desa Tunggak, tetapi juga telah dilaksanakan di sejumlah perlintasan kereta api lainnya di wilayah Kabupaten Grobogan.
"Kami akan terus melakukan edukasi dan langkah-langkah preventif di titik-titik rawan kecelakaan. Harapannya masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi rambu dan mengutamakan keselamatan saat berkendara," lanjut AKP Kumala Enggar Anjarani.
Satlantas Polres Grobogan juga mengingatkan masyarakat agar tidak menerobos palang pintu kereta api yang sudah tertutup maupun mengabaikan sinyal peringatan yang ada.
Disiplin berlalu lintas menjadi faktor penting dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya di kawasan perlintasan kereta api yang memiliki risiko tinggi.
Melalui pemasangan banner ini, diharapkan kesadaran pengguna jalan semakin meningkat sehingga angka kecelakaan di perlintasan kereta api dapat ditekan secara maksimal.
Selama kegiatan berlangsung, proses pemasangan banner berjalan aman, tertib, dan lancar, sebagai wujud komitmen Satlantas Polres Grobogan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah Kabupaten Grobogan.