
Polres Grobogan - Polda Jateng - Bhabinkamtibmas Desa Kuwu dari Polsek Kradenan menghadiri kegiatan Sosialisasi NAPZA dan Rembug Stunting Desa yang digelar di Balai Pertemuan Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, TNI, tenaga kesehatan, kader posyandu, serta perwakilan pemuda dan masyarakat Desa Kuwu.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan, penyampaian hasil stunting tahun 2025–2026, penandatanganan berita acara rembuk stunting, sosialisasi NAPZA, dan penutupan.
Kapolsek Kradenan AKP Edy Sutarjo mengatakan, bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam upaya pencegahan stunting sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Polri mendukung setiap program yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, termasuk upaya pencegahan stunting dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda,” ujar Kapolsek Kradenan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Kuwu Brigadir Sevta Selviana DPP, S.H., menyampaikan sosialisasi mengenai bahaya narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (NAPZA) kepada peserta yang hadir.
Materi yang disampaikan meliputi pengertian narkoba, jenis-jenis narkotika yang sering disalahgunakan, dampak buruk bagi kesehatan, hingga tanda-tanda seseorang yang terindikasi sebagai pengguna narkoba.
Kapolsek Kradenan menjelaskan bahwa peredaran narkoba saat ini telah menyasar berbagai kalangan dan dapat terjadi di berbagai lingkungan, sehingga diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pencegahan sejak dini.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat saja. Diperlukan kepedulian dan pengawasan bersama dari keluarga, sekolah, dan masyarakat agar generasi muda terhindar dari pengaruh narkoba,” jelasnya.
Menurut AKP Edy Sutarjo, kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.
Selain itu, kegiatan rembuk stunting juga menjadi forum penting untuk menyatukan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat desa.
Kapolsek Kradenan berharap melalui kegiatan tersebut, masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kesehatan keluarga sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba demi mewujudkan generasi yang berkualitas di masa depan,” ungkapnya.
Melalui sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, TNI, Polri, dan masyarakat, berbagai program pembangunan sosial diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Situasi kamtibmas di wilayah Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan, terpantau kondusif hingga kegiatan selesai dilaksanakan.