
Polres Grobogan - Polda Jateng - Layanan Polisi 110 Polres Grobogan kembali bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Purwodadi, Selasa (23/6/2026) siang.
Laporan tersebut diterima melalui layanan darurat 110 dengan informasi adanya kejadian laka lantas di kawasan Simpang Lima Purwodadi arah barat, Kabupaten Grobogan.
Begitu menerima aduan, operator 110 segera meneruskan informasi kepada Pamapta II Polres Grobogan untuk dilakukan tindak lanjut di lapangan. Selanjutnya, informasi tersebut langsung diteruskan kepada unit Gakkum Satlantas Polres Grobogan.
Petugas piket Gakkum Satlantas kemudian segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, penanganan awal, serta memastikan kondisi di lapangan.
Kasatlantas melalui petugas di lapangan juga melakukan pendataan saksi serta upaya pertolongan terhadap pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut sesuai prosedur penanganan kecelakaan lalu lintas.
Pamapta II Polres Grobogan, IPDA Sunardi menyampaikan, bahwa laporan masyarakat melalui layanan 110 langsung ditindaklanjuti secara cepat sesuai mekanisme operasional yang berlaku.
“Begitu laporan masuk, kami langsung koordinasikan ke unit terkait untuk segera cek TKP dan memastikan situasi di lokasi aman serta terkendali,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa layanan 110 merupakan bentuk kehadiran cepat Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat, khususnya yang bersifat darurat dan membutuhkan penanganan segera.
“Setiap laporan masyarakat melalui 110 akan kami respon cepat. Ini adalah komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Hingga proses penanganan di lapangan dilakukan, situasi di sekitar Simpang Lima Purwodadi terpantau dapat dikendalikan dan arus lalu lintas kembali normal secara bertahap.
Seluruh rangkaian penanganan berlangsung sesuai prosedur, mulai dari penerimaan laporan, koordinasi, hingga tindakan di lapangan oleh unit terkait.
Polres Grobogan menegaskan bahwa layanan darurat 110 akan terus dioptimalkan sebagai sarana cepat tanggap dalam menerima dan menindaklanjuti aduan masyarakat demi menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah hukum setempat.