
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Klambu Polres Grobogan terus mengintensifkan upaya peningkatan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat melalui program Safe House 110. Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan melaksanakan sosialisasi Safe House 110 oleh para Bhabinkamtibmas kepada perangkat desa di seluruh wilayah Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di masing-masing kantor desa yang berada di wilayah Kecamatan Klambu. Sosialisasi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Klambu kepada kepala desa dan perangkat desa binaan masing-masing.
Program Safe House 110 merupakan salah satu inovasi pelayanan Polri yang bertujuan memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kegiatan tersebut, para perangkat desa diberikan pemahaman mengenai fungsi dan manfaat Safe House 110 sebagai sarana penanganan awal terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat sebelum mendapatkan penanganan lebih lanjut dari kepolisian.
Kapolsek Klambu AKP R. Enggal Agung mengatakan, bahwa sosialisasi tersebut dilakukan agar masyarakat, khususnya pemerintah desa, memahami keberadaan dan fungsi Safe House 110 sebagai bagian dari pelayanan Polri yang dapat dimanfaatkan untuk membantu warga yang membutuhkan perlindungan.
“Safe House 110 merupakan program Polri yang bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum maupun gangguan kamtibmas lainnya. Karena itu, kami terus melakukan sosialisasi agar keberadaan program ini semakin dikenal oleh masyarakat,” ujar AKP R. Enggal Agung.
Menurutnya, perangkat desa memiliki peran penting sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat desa sehingga perlu memahami mekanisme layanan tersebut agar dapat membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat secara luas.
“Kami berharap kepala desa dan perangkat desa dapat menjadi mitra Polri dalam menyebarluaskan informasi terkait Safe House 110 sehingga masyarakat mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika membutuhkan perlindungan atau bantuan kepolisian,” katanya.
AKP R. Enggal Agung menjelaskan bahwa Safe House 110 juga berfungsi sebagai tempat perlindungan sementara dan penanganan awal terhadap berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan masyarakat.
“Program ini menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Harapannya, setiap persoalan yang muncul dapat segera ditangani sehingga tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Klambu telah melaksanakan sosialisasi kepada pemerintah desa di wilayah binaan masing-masing, meliputi Desa Klambu, Selojari, Taruman, Kandangrejo, Penganten, Menawan, Terkesi, Jenengan, dan Wandankemiri.
Kapolsek menilai keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dari strategi pemeliharaan keamanan dan ketertiban di tingkat desa.
“Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, diharapkan masyarakat semakin memahami berbagai layanan kepolisian yang tersedia,” jelasnya.
Selain memberikan pemahaman mengenai Safe House 110, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi antara kepolisian dan pemerintah desa dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Klambu.
AKP R. Enggal Agung menambahkan bahwa sinergi antara Polri dan pemerintah desa menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai persoalan yang muncul dapat segera diselesaikan secara cepat dan tepat,” tuturnya.
Melalui sosialisasi tersebut, Polsek Klambu berharap program Safe House 110 dapat semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sarana memperoleh perlindungan serta bantuan kepolisian ketika menghadapi berbagai permasalahan di lingkungan sekitar.