
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Gabus bersama pemerintah desa, petugas kesehatan, dan masyarakat melaksanakan penanganan terhadap seorang warga dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) yang dilaporkan meresahkan lingkungan di Desa Tahunan, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Sabtu (20/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat yang merasa khawatir dengan kondisi warga yang bersangkutan dan dikhawatirkan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Proses penanganan berlangsung di wilayah Desa Tahunan dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, perangkat desa, petugas Puskesmas Gabus, serta dukungan masyarakat setempat.
Setelah dilakukan koordinasi dan pendekatan secara persuasif, warga yang mengalami gangguan kejiwaan tersebut berhasil diamankan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan keamanan maupun kericuhan di lingkungan sekitar.
Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa menggunakan kendaraan siaga menuju RSUD Purwodadi untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolsek Gabus AKP Witoyo mengatakan, bahwa langkah yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat sekaligus upaya membantu warga yang membutuhkan penanganan kesehatan.
"Penanganan ini kami lakukan secara humanis dengan mengedepankan keselamatan semua pihak, baik warga yang bersangkutan maupun masyarakat di sekitarnya," ujar Kapolsek Gabus.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam menangani persoalan sosial di lingkungan.
Kapolsek menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
"Kami berupaya memberikan respons cepat terhadap setiap laporan warga agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini," katanya.
Ia menjelaskan bahwa penanganan warga dengan gangguan kejiwaan membutuhkan pendekatan khusus yang mengutamakan kemanusiaan dan koordinasi dengan instansi terkait.
Selain menjaga keamanan lingkungan, langkah tersebut juga bertujuan memastikan warga yang mengalami gangguan kejiwaan memperoleh pelayanan kesehatan yang sesuai dan berkelanjutan.
"Kami berharap yang bersangkutan dapat memperoleh perawatan yang diperlukan sehingga kondisi kesehatannya semakin membaik," lanjut Kapolsek.
AKP Witoyo juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk kondisi ODGJ dan segera melaporkan kepada aparat maupun petugas kesehatan apabila menemukan situasi serupa.
Menurutnya, dukungan keluarga dan lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam proses pemulihan seseorang yang mengalami gangguan kejiwaan.
"Penanganan persoalan seperti ini memerlukan kerja sama semua pihak. Dengan koordinasi yang baik, setiap permasalahan dapat diselesaikan secara aman, tertib, dan mengedepankan nilai kemanusiaan," pungkas Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, proses penanganan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian bersama unsur terkait mendapat apresiasi dari masyarakat karena mampu memberikan solusi cepat terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan Desa Tahunan.