
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polda Jawa Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan adanya aktivitas balap liar di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Minggu (14/6/2026) dini hari.
Laporan tersebut diterima oleh operator layanan 110 Polres Grobogan sekitar pukul 01.10 WIB dari seorang pelapor yang menginformasikan adanya aktivitas balap liar di kawasan Desa Sili, Kecamatan Gubug.
Menindaklanjuti informasi tersebut, operator 110 segera meneruskan laporan kepada Pamapta 3 Polres Grobogan untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan SPKT Polsek Gubug.
Tidak berselang lama, personel SPKT Polsek Gubug langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan pengecekan situasi dan membubarkan kerumunan yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar tersebut.
Setelah dilakukan tindakan kepolisian, situasi di lokasi kembali kondusif dan tidak ditemukan adanya kegiatan balap liar yang berlangsung.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menyampaikan bahwa respons cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui kanal pengaduan 110.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan segera kami tindak lanjuti. Hal ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Polres Grobogan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan resmi kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dengan adanya respon cepat ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Grobogan tetap aman, tertib, dan kondusif.