Berita

Misteri Penganiayaan Berujung Maut di Tanggungharjo Terkuak, Pelaku Dibekuk Tim URC Polres Grobogan

Sabtu, 13 Juni 2026 © Polres Grobogan

Polres Grobogan - Polda Jateng - Tim URC Polres Grobogan bersama Polsek Tanggungharjo berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban P (53) warga Desa Medani, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan meninggal dunia.

Kasus tersebut menjadi perhatian aparat kepolisian setelah korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di tepi Jalan Raya Tanggungharjo-Brabo pada Rabu (3/6/2026) pagi.

Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim URC Polres Grobogan kurang dari 1x24 jam setelah pelaksanaan ekshumasi oleh tim Dokpol Biddokkes Polda Jawa Tengah, pada Jum’at (12/6/2026).

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Rizki Ari Budianto mengatakan, setelah menerima laporan kasus tersebut, pihaknya bergerak cepat melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta analisis di lapangan guna mengungkap kasus tersebut.

Menurutnya, proses penyelidikan dilakukan secara intensif oleh Tim URC Polres Grobogan hingga akhirnya mengarah kepada seorang terduga pelaku, yakni KDP (31), seorang pria warga Desa Tanggungharjo Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan.

Kasat Reskrim Polres Grobogan menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor melintas di lokasi kejadian dan hampir bersinggungan dengan korban. Situasi tersebut kemudian memicu emosi pelaku hingga terjadi tindakan kekerasan terhadap korban.

Akibat penganiayaan yang dilakukan, korban mengalami luka serius bagian wajah, kepala dan tidak sadarkan diri di lokasi kejadian. Setelah melakukan aksinya, pelaku diduga mengambil telepon genggam milik korban yang berada di sekitar lokasi.

Saat dilakukan penangkapan oleh Tim URC Polres Grobogan, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum dan masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik polres Grobogan.

Pelaku bakal dijerat dengan pasal berlapis, yakni penganiayaan yang mengakibatkan luka berat hingga meninggal dunia serta mengambil barang milik korban dengan persangkaan pasal 466 junto 479 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

AKP Rizki Ari Budianto menambahkan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Grobogan dalam memberikan kepastian hukum serta menjawab harapan masyarakat terhadap penanganan setiap tindak pidana yang terjadi.

“Sat Reskrim Polres Grobogan berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,” pungkas Kasat Reskrim Polres Grobogan.

Pesan Kamtibmas
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Pesan Tertib Lalulintas
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Berita Terbaru

Ribuan Jamaah Hadiri Khususi Kubro Al Khidmah, Polseki Purwodadi Berikan Pelayanan Keamanan

Sabtu, 13 Juni 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Ribuan jamaah menghadiri kegiatan keagamaan Khususi Kubro Jamaah Al Khidmah Kabupaten Grobogan yang berlangsung di Masjid Jabalul Khoir, Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jumat (12/6/2026) ... Selengkapnya

Bhabinkamtibmas Polsek Grobogan Laksanakan Tracing dan Edukasi TBC di Desa Putatsari

Sabtu, 13 Juni 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Sebagai bentuk dukungan terhadap program kesehatan masyarakat serta upaya pencegahan penyebaran penyakit menular, Bhabinkamtibmas Desa Putatsari Polsek Grobogan bersama tenaga kesehatan melaksanakan kegiatan tracing, wawancara, dan ... Selengkapnya

Bhabinkamtibmas Polsek Penawangan Dampingi Tracing dan Edukasi TBC di Desa Penawangan

Sabtu, 13 Juni 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Bhabinkamtibmas Polsek Penawangan Polres Grobogan melaksanakan pendampingan kegiatan tracing, wawancara, dan edukasi terkait Tuberkulosis (TBC) di Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Sabtu ... Selengkapnya

Operasi Pekat, Polsek Gubug Amankan Miras Berbagai Jenis dari Sejumlah Lokasi

Sabtu, 13 Juni 2026 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, Polsek Gubug Polres Grobogan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jumat (12/6/2026) ... Selengkapnya