
Polres Grobogan - Polda Jateng - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, Polsek Gubug Polres Grobogan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jumat (12/6/2026) malam.
Operasi tersebut menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penjualan minuman keras di wilayah Kecamatan Gubug.
Kegiatan itu dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas yang dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat usaha, kafe, warung kopi, hingga rumah makan yang menjadi sasaran operasi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah lokasi. Barang bukti yang diamankan antara lain 48 botol Congyang, 14 botol arak, 8 botol anggur merah, 6 botol Atlas, 6 botol Kawa-Kawa, 7 botol Iceland Black Tea, 4 botol Drum, 4 botol Macdonald, 3 botol Sirene, 2 botol Joker, 2 botol Api, 2 botol AO, serta masing-masing 1 botol Vibe, Guinness, Heineken, Singaraja, dan anggur putih.
Minuman keras tersebut diamankan dari beberapa lokasi berbeda, di antaranya Warung Langgeng Jaya, Cafe Miccio, Cafe Panorama 99, Warung Swieke dan Biawak, serta Warkop Bu Darmi yang berada di wilayah Kecamatan Gubug.
Selain mengamankan barang bukti miras, personel Polsek Gubug juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada pemilik usaha agar tidak menjual maupun mengedarkan minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto mengatakan, bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian dalam menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Polsek Gubug.
Menurutnya, minuman keras sering menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tindak kriminalitas, perkelahian, maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan secara berkelanjutan.
“Operasi Pekat ini kami laksanakan sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami ingin meminimalisir potensi gangguan kamtibmas yang dapat dipicu oleh peredaran maupun konsumsi minuman keras,” ujar AKP Anang Heriyanto.
Disampaikan Kapolsek Gubug, keberhasilan menjaga keamanan wilayah tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata, namun juga membutuhkan dukungan serta kesadaran seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak peredaran minuman keras serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
“Peran aktif masyarakat sangat penting. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera kami tindak lanjuti,” kata AKP Anang Heriyanto.
Seluruh barang bukti hasil operasi kemudian diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara para pemilik usaha yang kedapatan menjual minuman keras diberikan pembinaan dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Gubug menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
“Kami akan terus melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, termasuk Operasi Pekat, guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Harapannya masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa adanya gangguan yang dipicu oleh penyakit masyarakat,” tegas AKP Anang Heriyanto.