
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polres Grobogan bersama Polsek Tanggungharjo terus mendalami kasus kematian seorang pria yang ditemukan tergeletak di tepi Jalan Raya Tanggungharjo-Brabo, tepatnya di Dusun Dukoh, Desa Brabo, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan.
Korban yakni P (53), warga Desa Medani, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan. Ia pertama kali ditemukan pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 06.00 WIB oleh seorang warga yang sedang melintas sepulang mengaji.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan sejumlah luka pada bagian wajah dan kepala. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa dan pihak kepolisian.
Petugas Polsek Tanggungharjo yang tiba di lokasi segera melakukan pengecekan dan menemukan korban masih dalam keadaan hidup. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Tanggungharjo sebelum dirujuk ke RSUD Sultan Fatah Demak untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Namun setelah menjalani perawatan selama enam hari, korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin (8/6/2026).
Untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban, Tim Dokpol Biddokkes Polda Jawa Tengah bersama Satreskrim Polres Grobogan, Inafis Polres Grobogan, Polsek Tanggungharjo serta Polsek Tegowanu melaksanakan pembongkaran makam (ekshumasi) di Tempat Pemakaman Umum Desa Medani, Kecamatan Tegowanu, pada Jumat (12/6/2026)
Menurut Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Rizki Ari Budianto, ekshumasi dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban sehingga peristiwa yang terjadi menjadi terang benderang untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut.
"Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut agar segera menyampaikan kepada kami untuk membantu proses pengungkapan perkara," tandasnya.