
Polres Grobogan - Polda Jateng - Kebakaran menghanguskan dua unit rumah dan merusak sebagian dapur rumah warga di Desa Manggarwetan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Minggu (7/6/2026) malam.
Rumah tersebut yakni milik Saelan (65), Muhamad Risad Alkalifi (25) dan Muibah (60). Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp101 juta.
Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Warga yang melihat kobaran api langsung berteriak meminta pertolongan sehingga mengundang perhatian masyarakat sekitar untuk membantu memadamkan api.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kapolsek Godong AKP Muh. Suharto mengatakan kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik yang terjadi di rumah milik Saelan (65), warga setempat.
"Sementara ini, dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan para saksi, kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik pada bagian tengah rumah milik korban," ujar AKP Muh. Suharto, Senin (8/6/2026).
Sebelum kejadian, korban meninggalkan rumah sekitar pukul 15.30 WIB dalam keadaan terkunci. Saat itu, sejumlah peralatan elektronik seperti lemari es dan magic com masih terhubung dengan aliran listrik melalui stop kontak yang berada di bagian tengah rumah.
Beberapa jam kemudian, warga mendengar teriakan adanya kebakaran. Warga yang berada tidak jauh dari lokasi segera keluar rumah dan mendapati api telah membesar di bagian tengah bangunan rumah korban.
Melihat kondisi tersebut, warga berupaya melakukan pemadaman secara manual sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran. Namun karena material bangunan sebagian besar terbuat dari kayu, api dengan cepat merambat ke bangunan lain yang berada di sekitarnya.
Petugas Damkar Wilayah Godong kemudian mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi. Bantuan juga datang dari dua unit Damkar Gubug serta satu unit Damkar Dempet, Kabupaten Demak.
Setelah berjibaku selama kurang lebih 30 menit, petugas bersama warga akhirnya berhasil memadamkan kobaran api sehingga tidak meluas ke permukiman lainnya.
Akibat kejadian tersebut, rumah milik Saelan ludes terbakar beserta satu unit sepeda motor Honda Scoopy, uang tunai, dan sejumlah barang elektronik. Total kerugian korban pertama diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Sementara itu, rumah milik Muhamad Risad Alkalifi juga habis dilalap si jago merah. Selain bangunan rumah, uang tunai, perhiasan emas, dan berbagai barang elektronik turut musnah terbakar dengan total kerugian sekitar Rp65 juta.
Api juga sempat merambat ke rumah milik Muibah dan membakar bagian dapur rumah yang terbuat dari kayu. Kerugian yang dialami korban ketiga diperkirakan mencapai Rp6 juta.
AKP Muh. Suharto menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran secara pasti.
"Kami bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun demikian, kami tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa para korban dan saksi serta mengumpulkan barang bukti guna memastikan penyebab kebakaran," jelasnya.
Kapolsek Godong juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik maupun peralatan elektronik yang tetap terhubung dengan arus listrik saat rumah ditinggalkan.
"Kami mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman dan mematikan atau mencabut peralatan elektronik yang tidak digunakan ketika meninggalkan rumah. Langkah ini dapat mencegah terjadinya kebakaran yang berpotensi menimbulkan kerugian besar," pungkas AKP Muh. Suharto.