
Polres Grobogan - Polda Jateng - Sat Samapta Polres Grobogan melaksanakan kegiatan pengamanan pentas musik di wilayah Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama kegiatan masyarakat berlangsung.
Kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan untuk memastikan jalannya hiburan musik berjalan tertib, aman, serta tidak menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban di lokasi acara.
Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Chandra Bayu menyampaikan, bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Sat Samapta hadir untuk memastikan setiap kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, termasuk kegiatan hiburan musik seperti ini,” ujar AKP Chandra Bayu, Sabtu (30/5/2026).
Personel Sat Samapta ditempatkan di sejumlah titik strategis sekitar lokasi kegiatan untuk melakukan pemantauan situasi serta pengaturan arus masyarakat yang hadir.
Selain pengamanan terbuka, petugas juga melaksanakan patroli dialogis untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada pengunjung agar tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Kehadiran aparat kepolisian juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi kerawanan seperti kerumunan berlebih, gesekan antarpenonton, maupun tindak kriminalitas lainnya.
Kasat Samapta menegaskan bahwa pengamanan kegiatan masyarakat merupakan salah satu prioritas dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Grobogan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tertib, menjaga barang bawaan, dan bersama-sama menciptakan suasana yang aman selama kegiatan berlangsung,” tambah AKP Chandra Bayu.
Selama pelaksanaan kegiatan pengamanan, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.
Pentas musik di Purwodadi tersebut berjalan lancar hingga selesai dengan pengawasan ketat dari personel Sat Samapta Polres Grobogan.
Polres Grobogan berkomitmen akan terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.