
Polres Grobogan - Polda Jateng - Kesigapan jajaran Polres Grobogan kembali terlihat melalui respon cepat pelayanan Call Center 110 dalam menangani laporan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Kamis (28/5/2026).
Laporan tersebut diterima operator layanan Call Center 110 Polres Grobogan dari seorang pelapor bernama Idam yang menginformasikan adanya kecelakaan lalu lintas di depan SMK Negeri 1 Purwodadi, Jalan Diponegoro, Kecamatan Purwodadi.
Pamapta II Polres Grobogan IPDA Sunardi mengatakan, pengaduan masyarakat tersebut masuk dalam kategori serius dengan indikasi kejadian laka lantas.
“Operator Call Center 110 menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kecelakaan lalu lintas di depan SMK N 1 Purwodadi dan langsung meneruskan informasi tersebut kepada petugas terkait untuk segera dilakukan penanganan,” ujar IPDA Sunardi.
Setelah menerima informasi dari masyarakat, operator layanan 110 segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Pamapta untuk dilakukan tindak lanjut secara cepat dan terkoordinasi.
Pamapta Polres Grobogan kemudian meneruskan informasi kecelakaan tersebut kepada piket Unit Gakkum Satlantas Polres Grobogan guna dilakukan penanganan di lokasi kejadian.
Tak berselang lama, anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Grobogan langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian sesuai prosedur penanganan kecelakaan lalu lintas.
“Petugas melaksanakan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi-saksi, mengecek kondisi korban di rumah sakit, serta menghubungi pihak keluarga korban,” jelas IPDA Sunardi.
Langkah cepat tersebut dilakukan guna memastikan penanganan korban berjalan optimal sekaligus mengantisipasi terjadinya gangguan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
Polres Grobogan menegaskan bahwa pelayanan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat terhadap berbagai bentuk pengaduan maupun keadaan darurat.
Seluruh tahapan penanganan dilakukan secara cepat dan terukur mulai dari penerimaan laporan, koordinasi antarpetugas, hingga tindakan langsung di lapangan.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui respon cepat terhadap setiap laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110,” terang IPDA Sunardi.
Keberadaan layanan darurat 110 dinilai sangat membantu masyarakat dalam menyampaikan laporan secara cepat kepada kepolisian, terutama dalam situasi yang membutuhkan penanganan segera seperti kecelakaan lalu lintas.
Selain melakukan penanganan di lokasi kejadian, petugas juga melaporkan perkembangan situasi kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas di lapangan.
Polres Grobogan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian, baik terkait kecelakaan, gangguan kamtibmas, maupun kondisi darurat lainnya.
Hingga seluruh proses penanganan selesai dilakukan, situasi di lokasi kecelakaan dilaporkan aman dan terkendali. Polres Grobogan memastikan pelayanan cepat kepada masyarakat akan terus ditingkatkan guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.