
Polres Grobogan - Polda Jateng - Satlantas Polres Grobogan bersama Dinas Perhubungan, BPJ, dan PUPR Kabupaten Grobogan melakukan survei jalan longsor di ruas jalan Purwodadi-Solo tepatnya di sebelah selatan Jembatan Plumpungan, Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Senin (25/5/2026).
Kegiatan survei tersebut dilakukan sebagai langkah cepat untuk mengidentifikasi kondisi kerusakan jalan sekaligus menentukan penanganan yang diperlukan guna menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di jalur tersebut.
Survei dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Kumala Enggar Anjarani bersama personel Satlantas dan perwakilan instansi terkait.
Ruas jalan Purwodadi-Solo yang berada di sekitar Jembatan Plumpungan diketahui mengalami longsor di bagian tepi jalan sehingga dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan apabila tidak segera dilakukan penanganan.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Kumala Enggar Anjarani mengatakan, bahwa pengecekan lapangan dilakukan untuk mengetahui secara langsung kondisi kerusakan serta langkah penanganan yang harus segera dilakukan.
“Survei ini dilakukan sebagai upaya bersama untuk memastikan keselamatan pengguna jalan serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di jalur Purwodadi-Solo,” ujar AKP Kumala Enggar Anjarani.
Menurutnya, keberadaan jalan longsor di kawasan tersebut berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas apabila tidak segera diperbaiki, terlebih jalur itu merupakan salah satu akses yang cukup padat dilalui kendaraan.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pengecekan kondisi badan jalan, tingkat kerusakan, serta kelayakan sarana prasarana penunjang keselamatan lalu lintas di sekitar lokasi longsor.
AKP Kumala Enggar Anjarani menjelaskan bahwa hasil survei nantinya menjadi dasar dalam menentukan langkah teknis penanganan dan perbaikan bersama instansi terkait.
“Melalui pengecekan langsung di lapangan, kami dapat mengetahui upaya-upaya yang harus dilakukan untuk meminimalisir risiko bagi masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.
Selain itu, koordinasi lintas instansi juga dilakukan guna memastikan proses penanganan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan kemacetan berkepanjangan.
Kasat Lantas Polres Grobogan menyebutkan, bahwa dari hasil survei, jalan longsor tersebut perlu segera mendapatkan penanganan karena menyangkut keselamatan masyarakat.
“Dari hasil survei bersama, lokasi longsor memang perlu segera diperbaiki agar masyarakat pengguna jalan merasa aman dan nyaman saat melintas,” katanya.
Berdasarkan hasil koordinasi, rencananya perbaikan jalan longsor tersebut akan mulai dilaksanakan pada Senin, 1 Juni 2026 mendatang.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi longsor dan mematuhi arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.
“Kami mengimbau pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi rambu maupun arahan petugas selama proses penanganan berlangsung,” pungkas AKP Kumala Enggar Anjarani.