
Polres Grobogan - Polda Jateng - Upaya meningkatkan keselamatan masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Gubug bersama instansi terkait melalui penutupan perlintasan sebidang kereta api tanpa palang pintu di Desa Mlilir, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan unsur kepolisian, pemerintah desa, PT KAI Daop 4 Semarang, Dinas Perhubungan, serta unsur TNI dan perangkat terkait lainnya.
Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto mengatakan, bahwa penutupan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api yang tidak memiliki palang pintu pengaman.
“Penutupan perlintasan sebidang tanpa palang pintu ini merupakan langkah bersama untuk meningkatkan keselamatan masyarakat dan meminimalisasi potensi kecelakaan kereta api,” ujar AKP Anang Heriyanto.
Perlintasan yang ditutup berada di wilayah RT 03 RW 04 dan RT 03 RW 03 Desa Mlilir, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Lokasi tersebut sebelumnya menjadi akses warga yang melintasi jalur rel kereta api tanpa adanya fasilitas pengamanan resmi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penutupan akses perlintasan dengan menggunakan material besi rel selebar 2,5 meter yang dipasang di sisi utara maupun selatan jalur rel kereta api.
Kapolsek Gubug menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan keselamatan karena perlintasan tidak resmi memiliki risiko tinggi terhadap pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.
“Perlintasan liar atau tidak resmi memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi sehingga perlu dilakukan penutupan demi keselamatan bersama,” jelas Kapolsek Gubug.
Selain melakukan monitoring dan pengamanan kegiatan, jajaran Polsek Gubug juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan.
AKP Anang Heriyanto menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan penataan jalur perlintasan kereta api di wilayah hukum Polsek Gubug.
“Kami mengimbau masyarakat agar disiplin menggunakan jalur perlintasan resmi demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.
Kegiatan penutupan perlintasan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Mlilir, personel PT KAI Daop 4 Semarang, Dinas Perhubungan, Kanit Samapta, Kanit Intelkam, Bhabinkamtibmas Desa Mlilir, serta Babinsa setempat.
Kapolsek Gubug menyampaikan apresiasi atas sinergitas seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut sehingga proses penutupan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, PT KAI, Dishub, dan unsur terkait lainnya sangat penting dalam menjaga keselamatan masyarakat, khususnya di kawasan perlintasan kereta api,” katanya.
Menurutnya, langkah preventif seperti penutupan perlintasan liar menjadi salah satu upaya nyata dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Grobogan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan maupun penolakan dari masyarakat sekitar.
“Alhamdulillah kegiatan penutupan berjalan lancar dan masyarakat dapat memahami pentingnya keselamatan di kawasan perlintasan kereta api,” pungkas AKP Anang Heriyanto.