
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Penawangan menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Desa Wedoro, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba yang dapat merusak generasi bangsa, khususnya di kalangan pelajar dan pemuda desa.
Kapolsek Penawangan AKP Sutarjo menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkoba.
“Kami terus melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi P4GN agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Sutarjo.
Ia menjelaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak kesehatan, masa depan, serta stabilitas sosial masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba, dampak negatif, serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan penuh antusias dari peserta yang hadir, ditandai dengan adanya sesi tanya jawab antara warga dan petugas kepolisian.
AKP Sutarjo menegaskan bahwa Polsek Penawangan akan terus berkomitmen dalam upaya pencegahan narkoba melalui kegiatan edukatif di berbagai wilayah.
“Kami akan terus hadir memberikan edukasi agar masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Desa Wedoro dapat menjadi wilayah yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta semakin aman dan kondusif.