
Polres Grobogan - Polda Jateng - Satlantas Polres Grobogan menghadiri kegiatan sosialisasi program diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 5% yang digelar di Kantor BPPKAD Kabupaten Grobogan, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Grobogan IPDA Novi Ariani menyampaikan, bahwa pihaknya mendukung penuh program tersebut karena memberikan kemudahan sekaligus manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami mendukung program diskon pajak kendaraan bermotor ini sebagai bentuk stimulus agar masyarakat lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pajak,” ujar IPDA Novi Ariani.
Ia menjelaskan bahwa melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas terkait kebijakan diskon PKB serta tata cara pelaksanaannya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antar instansi guna menyukseskan program pemerintah daerah.
“Kami siap bersinergi dengan instansi terkait untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat secara luas,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas teknis pelaksanaan program diskon, sasaran penerima manfaat, serta strategi penyampaian informasi kepada masyarakat.
IPDA Novi Ariani menambahkan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor juga berdampak pada peningkatan pembangunan daerah.
“Dengan meningkatnya kepatuhan pajak, maka pembangunan daerah juga dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.
Satlantas Polres Grobogan berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan tertib administrasi masyarakat.
“Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas sekaligus taat dalam kewajiban administrasi kendaraan,” tegasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan program diskon PKB secara maksimal serta semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.