Masih banyak masyarakat yang masih berkerumun tanpa memperhatikan Protokol Kesehatan, di dalam warung kopi (warkop). Berkali-kali polisi polisi meminta warga atau pengunjung warkop untuk segera mematuhi Protokol Kesehatan.
“Minum kopi di rumah dan di warkop saja. Rasanya sama saja,” kata Kompol Sutomo Kabag Ops Polres Grobogan, Kamis (7/1/2021).
Beberapa di antara mereka tidak memakai masker dan helm saat keluar rumah. Polisi pun menegur mereka. Kmpol Sutomo menjelaskan razia tersebut merupakan tindak lanjut dari maklumat Kapolri untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing. Pihaknya meminta masyarakat untuk patuh terhadap imbauan yang telah dikeluarkan pemerintah agar tetap berada di rumah.
“Jika kemarin kami masih sekedar memberikan imbauan, maka hari ini kami tegas. Kenapa ini kami lakukan, karena demi keselamatan rakyat di tengah wabah corona. Azas tertinggi adalah keselamatan rakyat,” ujarnya.
Sebab menurut Kompol Sutomo, adanya kerumunan massa di sarung kopi maupun ruang publik lainnya dapat memperbesar potensi terjadinya penyebaran virus corona.
Selain itu dilakukan Rapid Antigen terhadap pengunjung Warung Kopi tersebut. Rawan adanya penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Tim Gabungan yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kabupaten Grobogan lakukan Rapid Test massal di tempat kepada seluruh pengunjung
Kompol Sutomo menjelaskan pelaksanaan Rapid Test ini merupakan upaya untuk memutus penyebaran Virus Corona di Kabupaten Grobogan, dan mereka yang dinyatakan Reaktif dari hasil Rapid Test akan ditindaklanjuti dengan isolasi mandiri dan test berikutnya.
Pihaknya berharap dengan kepatuhan dari masyarakat akan membawa dampak positif dan virus corona segera dapat segera hilang dari Kabupaten Grobogan.
“Kami juga ingin agar wabah ini segera hilang, sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa,” Pungkas Kompol Sutomo.