Berita

Cegah Covid - 19, Polsek Grobogan Hentikan Pesta Hajatan

Rabu, 06 Januari 2021 © Polres Grobogan

 

 

Pesta Pernikahan yang digelar dengan mengundang grup pentas seni musik di Kecamatan Grobogan terpaksa dihentikan petugas kepolisian dan Satpol PP Kecamatan Grobogan. Kegiatan tersebut dinilai melanggar Perbup Nomor 48 Tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati Grobogan Nomor 443.1/7677/2020 tentang penghentian sementara kegiatan event khajatan (pernikahan), pentas seni dan pengajian. 

 

Penghentian pesta khajatan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat adanya pesta hajatan di rumah milik Sdr. Rusmanto (47) Warga Dusun Klampok RT 06 RW 06 Desa Lebak Kec. Grobogan Kab. Grobogan,  Rabu (06/01/2021). Atas laporan tersebut, Kapolsek Grobogan Iptu Parjin beserta jajarannya dan personel Satpol PP Kecamatan Grobogan langsung menuju ke lokasi tersebut.

 

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung menuju ke lokasi hajatan yang dimaksud. Dan benar, kami melihat langsung adanya hajatan di rumah tersebut. Beberapa tamu undangan juga tidak menerapkan protokol kesehatan. Banyak dari mereka tidak menggunakan masker. Kemudian, penataan kursi tempat duduk yang tidak ada jaraknya. Ditambah, adanya grup musik yang diundang pada acara hajatan tersebut,” jelas Iptu Parjin.

 

Pihaknya langsung berkoordinasi dengan tuan rumah yang mengadakan hajatan tersebut. Dalam koordinasi tersebut, Kapolsek memberikan penjelasan terkait Perbup Nomor 48 Tahun 2020 dan SE Bupati tentang penghentian sementara hajatan, pentas seni dan pengajian. 

 

“Kami jelaskan kepada yang punya acara bahwa sesuai dengan Perbup Nomor 48 Tahun 2020 dan SE Bupati tentang penghentian sementara hajatan, pentas seni dan pengajian, kegiatan tersebut harus dihentikan. Kami juga menjelaskan kepada yang bersangkutan bahwa penghentian ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Grobogan. Dengan harapan, tidak ada warga yang terpapar Covid-19 akibat klaster hajatan,” tambah Iptu Parjin.

 

Atas penjelasan yang dilakukan secara persuasif ini, penyelenggara maupun pengisi acara bersedia untuk dihentikan. Selama penghentian berlangsung aman dan kondusif. Dan pihak penyelenggara maupun Orkes music dimintai keterangan serta dilakukan pembinaan di Polsek Grobogan. Selanjutnya membuat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi.

 

“Pihak tuan rumah, pimpinan orkes dan warga sekitar dapat menerima dan memahami penghentian tersebut. Kami juga mengimbau kepada warga Kecamatan Grobogan agar tidak menyelenggarakan kegiatan hajatan, pentas seni atau pengajian yang dapat mengundang kerumunan massa untuk sementara waktu. Jika nanti kami mendapati hal itu terjadi di wilayah hukum Polsek Grobogan, maka akan kami tindak sesuai dengan Maklumat Kapolri, Perbup Nomor 48 Tahun 2020 dan SE Bupati Grobogan,” imbaunya.

 

Pesan Kamtibmas
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Kamtibmas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Pesan Tertib Lalulintas
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Lakukan pemeliharaan instalasi listrik rumah anda secara berkala untuk mencegah korsleting yang dapat memicu kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Periksa selalu tabung gas, terutama pada selang katup dan pengaturnya untuk mencegah kebakaran
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jauhilah miras dan narkoba, karena dampaknya sangat merugikan
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Jaga semangat persaudaraan, hindari friksi dan perkelahian demi terciptanya kedamaian
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Waspadai pencurian di perumahan, lakukan tindakan antisipasi dengan memasang sistem pengaman di rumah anda, dan titipkan keamanan rumah anda kepada tetangga terdekat saat anda meninggalkan rumah
  • Pesan Tertib Lalulintas
    Polres Grobogan 7/20/2016
    Gunakan Kunci Pengaman Ganda Demi Keamanan Motor Anda
Berita Terbaru

Polres Grobogan Gelar Olahraga Bareng Awak Media

Jumat, 19 April 2024 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polres Grobogan menggelar olahraga bersama dengan awak media di aula jananuraga pada Jum’at (19/4/2024) sore.   Acara itu dihadiri langsung oleh Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan bersama para pejabat utama ... Selengkapnya

Kapolres Grobogan Pantau Pemeriksaan Adminstrasi Tahap Awal Seleksi Penerimaan Anggota Polri 2024

Kamis, 18 April 2024 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Disela-sela kesibukan aktivitasnya, Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melakukan pemantauan seleksi penerimaan anggota Polri di aula Jananuraga Polres Grobogan pada Kamis (18/4/2024).   Seleksi penerimaan anggota ... Selengkapnya

Pendaftaran Anggota Polri di Grobogan Dipantau Langsung Kapolres

Rabu, 17 April 2024 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan memantau langsung proses pelaksanaan verifikasi berkas penerimaan terpadu anggota Polri T.A 2024 Pabanrim Polres Grobogan di halaman Mapolres Grobogan pada Rabu ... Selengkapnya

Kapolres Grobogan Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Rabu, 17 April 2024 © Polres Grobogan
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polres Grobogan menggelar upacara bendera di halaman Mapolres Grobogan pada Rabu (17/4/2024).   Membacakan sambutan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menyampaikan terimakasih dan ... Selengkapnya