
Polres Grobogan - Polda Jateng - Satlantas Polres Grobogan kembali melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) serta pendataan terhadap sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) di pertigaan Desa Penganten, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Kamis (26/3/2026).
Binluh dan pendataan ini menyasar para supeltas yang selama ini membantu pengaturan arus lalu lintas di pertigaan Penganten yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan terhadap supeltas guna memastikan identitas serta keberadaan mereka sebagai bagian dari mitra Polri dalam membantu kelancaran lalu lintas.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi terkait tata tertib berlalu lintas serta pentingnya keselamatan saat berada di jalan raya.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Grobogan IPDA Novi Ariani Indriyanti menjelaskan, bahwa supeltas memiliki peran penting, sehingga perlu dibina agar tetap menjalankan tugas secara tertib dan sesuai aturan.
“Supeltas merupakan mitra Polri di lapangan, sehingga perlu dibekali pemahaman tentang keselamatan dan aturan berlalu lintas,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Grobogan juga berupaya meminimalisasi potensi penyimpangan, seperti pungutan liar maupun tindakan pemalakan terhadap pengguna jalan.
Petugas menegaskan bahwa kegiatan supeltas harus bersifat sukarela dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, koordinasi antara supeltas dan Satlantas diharapkan semakin baik guna menciptakan ketertiban lalu lintas di lokasi tersebut.
Dalam kesempatan itu, petugas juga mengimbau para supeltas untuk selalu menggunakan rompi keselamatan saat bertugas, baik pada siang maupun malam hari.
“Penggunaan atribut keselamatan sangat penting untuk mengurangi risiko kecelakaan saat membantu pengaturan lalu lintas,” ungkap Kanit Kamsel Satlantas Polres Grobogan.
Para supeltas juga diingatkan agar selalu mengutamakan keselamatan diri serta meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas.
Mereka diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat secara umum.
Dengan adanya binluh dan pendataan ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Grobogan.