
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek) Gubug menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa dan dana lainnya di Desa Jatipecaron, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Senin (16/3/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat atas pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2025.
Musyawarah desa yang digelar di balai desa setempat itu dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah desa memaparkan berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2025.
Kapolsek Gubug AKP Sunarto mengatakan, bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan musyawarah desa merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.
“Kehadiran kami dalam kegiatan musyawarah desa ini untuk memastikan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ujar AKP Sunarto.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan MDST menjadi forum penting bagi pemerintah desa untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat terkait penggunaan Dana Desa serta sumber pendanaan lainnya yang digunakan untuk pembangunan.
Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan anggaran desa sangat penting guna menjaga kepercayaan masyarakat serta mendorong pembangunan yang lebih baik di tingkat desa.
AKP Sunarto juga mengapresiasi pemerintah Desa Jatipecaron yang telah melaksanakan musyawarah desa sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pembangunan yang bermanfaat bagi warga,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta musyawarah tampak mengikuti jalannya agenda dengan tertib. Berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan dipaparkan secara terbuka kepada masyarakat.
Kegiatan musyawarah desa ini juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk memberikan masukan maupun tanggapan terhadap pelaksanaan pembangunan desa yang telah dilakukan.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi seluruh peserta musyawarah.
Dengan adanya Musyawarah Desa Serah Terima ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa dapat semakin transparan dan akuntabel serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Jatipecaron.