
Polres Grobogan - Polda Jateng - Pemerintah Desa Nglinduk, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, menggelar Musyawarah Desa Serah Terima dan Pertanggungjawaban Kegiatan Dana Desa serta pembangunan lainnya Tahun Anggaran 2025 di balai desa setempat, Jum’at (13/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang mengikuti jalannya musyawarah secara terbuka.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Polsek Gabus. Kehadiran jajaran kepolisian merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa yang transparan serta memastikan kegiatan masyarakat berjalan dengan aman dan kondusif.
Musyawarah desa tersebut menjadi forum penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan program pembangunan yang bersumber dari Dana Desa maupun sumber anggaran lainnya selama tahun 2025. Melalui forum tersebut, pemerintah desa menyampaikan berbagai kegiatan yang telah direalisasikan kepada masyarakat.
Selain sebagai sarana laporan pertanggungjawaban, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengetahui secara langsung pelaksanaan pembangunan desa yang telah berjalan. Musyawarah desa menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang terbuka dan akuntabel.
Kapolsek Gabus AKP Witoyo mengatakan, bahwa kehadiran kepolisian dalam kegiatan musyawarah desa merupakan bagian dari sinergi antara aparat keamanan dengan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan di tingkat desa.
“Polri pada prinsipnya mendukung setiap kegiatan masyarakat yang bersifat positif, termasuk musyawarah desa seperti ini yang bertujuan mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa,” ujar AKP Witoyo.
Ia menilai, keterbukaan informasi kepada masyarakat sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Dengan adanya forum musyawarah, masyarakat dapat mengetahui secara langsung program pembangunan yang telah dilaksanakan.
Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan anggaran desa juga dapat meminimalkan potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat serta memperkuat partisipasi warga dalam pembangunan desa.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pembangunan desa agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.
AKP Witoyo juga mengimbau masyarakat agar terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia menekankan bahwa kondusivitas wilayah merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pembangunan desa.
“Kami berharap masyarakat tetap menjaga kerukunan, keamanan, serta kebersamaan sehingga setiap program pembangunan desa dapat berjalan dengan lancar,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan komitmen Polsek Gabus untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa, lembaga desa, serta masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Gabus.
Ia menambahkan bahwa kepolisian siap memberikan pendampingan serta dukungan dalam berbagai kegiatan masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga.
Dengan terselenggaranya musyawarah desa tersebut, diharapkan seluruh program pembangunan yang telah dilaksanakan dapat diketahui oleh masyarakat secara terbuka sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa semakin meningkat.
Kegiatan musyawarah desa berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai, serta menjadi wujud komitmen bersama antara pemerintah desa, masyarakat, dan aparat keamanan dalam mendukung pembangunan desa yang transparan dan berkelanjutan.