
Polres Grobogan - Polda Jateng - MZ (34), seorang pria warga Desa Jatipecaron, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dilaporkan tersasar hingga memasuki wilayah hukum Polsek Singorojo, Polres Kendal, pada Rabu (11/3/2026).
Kejadian ini memicu kepedulian aparat kepolisian dan pihak keluarga untuk segera menjemput dan memastikan keselamatan MZ.
Bhabinkamtibmas Polsek Gubug Bripka Agus, yang menerima laporan dari keluarga MZ, segera berkoordinasi dengan Polsek Singorojo untuk memastikan keselamatan pria tersebut.
Ia bersama pihak keluarga langsung menuju lokasi untuk melakukan penjemputan pada yang bersangkutan.
Kapolsek Gubug AKP Sunarto menegaskan, bahwa koordinasi antara polisi dan keluarga menjadi kunci untuk memastikan keamanan MZ.
“Kami selalu siap mendampingi warga, terutama yang membutuhkan perhatian khusus, seperti MZ,” katanya.
Setelah tiba di lokasi penjemputan, MZ dibawa pulang oleh pihak keluarga dengan pendampingan Bhabinkamtibmas. Selanjutnya, untuk memastikan kondisi kesehatannya, MZ diantarkan ke RSJD dr. Amino Gondohutomo, Semarang.
“Keselamatan MZ menjadi prioritas kami. Selain itu, masyarakat juga harus mendukung pemulihan ODGJ melalui perhatian dan kepedulian,” jelas AKP Sunarto.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi MZ dilaporkan stabil di rumah sakit dan mendapatkan perawatan psikologis yang memadai. Polisi tetap memantau proses pemulihan untuk memastikan keselamatan yang bersangkutan.