
Polres Grobogan - Polda Jateng - Satlantas Polres Grobogan menggelar sosialisasi tata tertib berlalu lintas kepada para sukarelawan pengatur lalu lintas di Simpang Tiga Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel Ipda Novi Ariani bersama personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel). Sosialisasi dilakukan sebagai bentuk pembinaan terhadap sukarelawan yang selama ini membantu pengaturan arus kendaraan di titik rawan kepadatan.
Dalam penyampaian sosialisasi, petugas memberikan pemahaman mengenai dasar-dasar pengaturan lalu lintas, pentingnya penggunaan alat pelindung diri, serta batasan kewenangan sukarelawan di lapangan agar tidak menimbulkan risiko hukum maupun keselamatan.
Ipda Novi Ariani menjelaskan, bahwa keberadaan sukarelawan sangat membantu, khususnya pada jam sibuk pagi dan sore hari. Namun demikian, mereka tetap harus memahami aturan dan mengutamakan keselamatan diri sendiri.
“Kami memberikan pembekalan agar para sukarelawan memahami tata cara pengaturan arus yang benar, tidak berdiri di titik berbahaya, serta tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Selain teori, personel Satlantas Polres Grobogan juga memberikan simulasi singkat mengenai teknik dasar isyarat tangan dalam mengatur kendaraan serta cara membaca situasi arus lalu lintas.
Kegiatan berlangsung dialogis, di mana para sukarelawan menyampaikan pengalaman dan kendala yang dihadapi selama membantu pengaturan arus di Simpang Tiga Penawangan.
Satlantas Polres Grobogan berharap melalui sosialisasi ini tercipta sinergi yang baik antara petugas kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
“Dengan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan peran sukarelawan dapat semakin optimal serta tetap selaras dengan aturan yang berlaku demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah,” tandas Kanit Kamsel Satlantas Grobogan.