
Polres Grobogan - Polda Jateng - Banjir yang sempat merendam wilayah Desa Gatak dan Desa Sembungharjo, Kecamatan Pulokulon, dilaporkan mulai surut, Senin (16/2/2026).
Seiring menurunnya debit air, akses jalan utama di kedua desa tersebut kini sudah dapat dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat.
Meski demikian, Polsek Pulokulon masih menyiagakan personel di lokasi guna mengantisipasi kemungkinan kenaikan air susulan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Pulokulon AKP Danang Esanto mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan di titik-titik yang sebelumnya terdampak banjir.
“Air sudah mulai surut dan jalan bisa dilewati, namun personel tetap kami siagakan untuk mengantisipasi perkembangan situasi,” ujarnya.
Menurutnya, genangan air sebelumnya menghambat aktivitas warga, termasuk akses menuju lahan pertanian dan fasilitas umum. Sejumlah rumah sempat tergenang dengan ketinggian air bervariasi.
Personel kepolisian juga membantu warga membersihkan sisa lumpur dan material yang terbawa arus banjir. Selain itu, petugas memberikan imbauan agar masyarakat tetap berhati-hati saat melintas di jalan yang sebelumnya tergenang karena kondisi permukaan masih licin.
AKP Danang Esanto menambahkan, bahwa koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait terus dilakukan untuk memantau kondisi cuaca dan debit air di wilayah sekitar.
“Kami berharap cuaca tetap bersahabat sehingga tidak terjadi banjir susulan,” katanya.
Warga setempat menyambut baik kesigapan aparat kepolisian yang sejak awal hadir membantu proses pengamanan dan pemantauan. Kehadiran petugas dinilai memberikan rasa aman di tengah kondisi darurat.
Selain pengamanan, petugas juga mendata dampak banjir yang terjadi, termasuk kerusakan ringan pada infrastruktur jalan dan fasilitas warga. Data tersebut akan menjadi bahan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait.
Polsek Pulokulon memastikan personel tetap bersiaga hingga kondisi benar-benar aman. Langkah ini sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.