
Polres Grobogan - Polda Jateng - Bhabinkamtibmas Polsek Toroh menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Tahunan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Gumregah Tahun 2025 yang digelar di Desa Katong, Kecamatan Toroh, Selasa (10/2/2026).
Musyawarah desa tersebut bertujuan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan Bumdes selama Tahun 2025 sekaligus mengevaluasi kinerja dan merumuskan rencana pengembangan usaha ke depan.
Kapolsek Toroh AKP Joko Ismanto menyampaikan, bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan Polri terhadap tata kelola Bumdes yang transparan dan akuntabel.
“Bumdes yang dikelola secara terbuka dan profesional akan memberikan dampak positif bagi perekonomian desa,” ujar AKP Joko Ismanto.
Kegiatan Musdes dihadiri oleh pemerintah desa, pengurus Bumdes Gumregah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur pendamping desa.
Dalam forum tersebut, pengurus Bumdes memaparkan laporan keuangan, capaian usaha, serta kendala yang dihadapi selama tahun berjalan.
Bhabinkamtibmas Polsek Toroh turut memberikan imbauan kamtibmas agar seluruh proses pengelolaan Bumdes dilaksanakan sesuai peraturan dan menjunjung prinsip transparansi.
AKP Joko Ismanto menambahkan, bahwa pengelolaan usaha desa yang baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat.
“Kepercayaan publik menjadi modal utama dalam mengembangkan usaha desa secara berkelanjutan,” imbuhnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Seluruh peserta mengikuti musyawarah dengan penuh perhatian.
Melalui kehadiran dalam Musdes pertanggungjawaban Bumdes ini, Polsek Toroh berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus terjaga demi kemajuan Desa Katong.