
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polres Grobogan melaksanakan penyuluhan hukum bagi personel Polsek Toroh, Polsek Geyer, dan Polsek Purwodadi di Mapolsek Toroh, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum bagi personel kepolisian agar pelaksanaan tugas lebih profesional dan sesuai aturan.
Kapolsek Toroh AKP Joko Ismanto menekankan pentingnya penyuluhan hukum sebagai bagian dari penguatan kompetensi personel. Ia menyebutkan bahwa pemahaman hukum yang baik akan mendukung tugas kepolisian di lapangan.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi personel kami. Dengan pemahaman hukum yang tepat, kita bisa menjalankan tugas lebih profesional dan meminimalkan potensi pelanggaran,” ujar AKP Joko Ismanto.
Penyuluhan hukum ini diisi oleh narasumber dari bagian hukum Polres Grobogan. Materi yang disampaikan mencakup peraturan perundang-undangan terbaru, prosedur penanganan kasus, serta etika dan kode perilaku kepolisian.
Peserta aktif mengikuti sesi tanya jawab, membahas berbagai kasus dan situasi yang sering dihadapi di lapangan. Diskusi ini menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman hukum sekaligus berbagi pengalaman antarpersonel.
Selain aspek hukum, penyuluhan juga menekankan pentingnya dokumentasi dan administrasi yang benar dalam setiap tindakan kepolisian, guna mendukung transparansi dan akuntabilitas.
AKP Joko Ismanto menambahkan, bahwa kegiatan semacam ini tidak hanya meningkatkan kualitas personel, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Ia berharap setiap peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh secara langsung di wilayah tugas masing-masing.
“Personel yang paham hukum adalah personel yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sambil menjaga hak dan kewajiban semua pihak,” tambahnya.
Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung lancar dan tertib. Personel dari tiga polsek terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai.
Dengan selesainya penyuluhan, Polres Grobogan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas personel melalui pendidikan dan pelatihan hukum, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih profesional, akuntabel, dan terpercaya.