
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Gabus menghadiri Musyawarah Antar Desa terkait laporan pertanggungjawaban tahun 2025 dan perencanaan program tahun 2026 Bumdesmas Ajisaka LKD Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini diadakan di aula Kecamatan dan diikuti oleh pengurus Bumdesmas, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Kapolsek Gabus AKP Witoyo hadir untuk memberikan dukungan dan memastikan jalannya musyawarah berlangsung aman dan tertib.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan pengurus Bumdesmas dalam mendukung pembangunan ekonomi desa.
“Kami hadir bukan untuk mengintervensi, tetapi memastikan seluruh proses berjalan lancar, aman, dan sesuai aturan, sehingga program Bumdesmas dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar AKP Witoyo.
Musyawarah diawali dengan pemaparan laporan pertanggungjawaban tahun 2025 oleh pengurus Bumdesmas Ajisaka LKD. Laporan meliputi pengelolaan keuangan, pelaksanaan program usaha, serta capaian pendapatan desa yang diperoleh melalui badan usaha milik desa.
Setelah itu, peserta musyawarah membahas rencana program tahun 2026, termasuk pengembangan usaha baru, alokasi anggaran, dan strategi peningkatan pendapatan desa. Diskusi berlangsung terbuka dengan partisipasi aktif dari semua peserta.
Bhabinkamtibmas Polsek Gabus turut memantau jalannya rapat untuk memberikan arahan terkait ketertiban dan pengelolaan konflik jika muncul perbedaan pendapat antar peserta. Kehadiran polisi memberikan rasa aman bagi pengurus dan warga yang hadir.
“Kami ingin seluruh peserta merasa nyaman menyampaikan pendapatnya. Dengan pengawasan yang tepat, musyawarah dapat menghasilkan keputusan yang adil dan bermanfaat bagi desa,” tambah AKP Witoyo.
Dengan berakhirnya musyawarah, Polsek Gabus menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan pembangunan ekonomi desa melalui pendampingan dan pengawasan, sehingga program Bumdesmas Ajisaka LKD dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.