
Polres Grobogan - Polda Jateng - Bhabinkamtibmas Polsek Gabus menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) pertanggungjawaban kegiatan Dana Desa dan pembangunan desa lainnya Tahun 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Desa Pelem, Kecamatan Gabus, Jum’at (30/1/2026).
Kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan pembangunan desa.
Kegiatan MDST tersebut dihadiri oleh Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga Desa Pelem.
Musyawarah ini menjadi forum penting dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025.
Kapolsek Gabus AKP Witoyo menyampaikan, bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan Polri dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa agar berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan proses pertanggungjawaban Dana Desa dan pembangunan lainnya berjalan secara terbuka, tertib, dan kondusif. Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar AKP Witoyo.
Ia menambahkan, bahwa pengelolaan Dana Desa yang baik dan tepat sasaran akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa serta meminimalkan potensi permasalahan sosial.
Selama kegiatan berlangsung, Bhabinkamtibmas Polsek Gabus turut melakukan pemantauan guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa memaparkan laporan realisasi kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa maupun sumber anggaran lainnya selama Tahun 2025, serta dilakukan serah terima hasil kegiatan kepada masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan MDST berjalan dengan tertib dan lancar. Para peserta musyawarah mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dan memberikan masukan secara konstruktif.
“Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas,” imbuh Kapolsek Gabus.
Dengan terlaksananya MDST ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa dan pembangunan di Desa Pelem semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Polsek Gabus berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang aman, tertib, dan berkelanjutan.