
Polres Grobogan - Polda Jateng - Bhabinkamtibmas Polsek Toroh menghadiri kegiatan pembagian delapan unit ruko milik Desa Katong yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Pembagian ruko tersebut dilaksanakan melalui mekanisme pengundian guna menjamin keadilan dan transparansi bagi para peserta.
Kegiatan pembagian ruko ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, pengurus BUMDes, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta warga Desa Katong.
Pelaksanaan pengundian dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh seluruh peserta yang hadir.
Kapolsek Toroh AKP Joko Ismanto menyampaikan, bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk pengawalan kepolisian terhadap pengelolaan aset desa agar berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami hadir untuk memastikan proses pembagian ruko dilakukan secara terbuka dan tertib. Mekanisme pengundian ini diharapkan dapat mencegah potensi konflik serta menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar AKP Joko Ismanto, Kamis (29/1/2026).
Ia menambahkan, bahwa aset desa yang dikelola dengan baik melalui BUMDes dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat desa.
Selama kegiatan berlangsung, Bhabinkamtibmas Polsek Toroh turut melakukan pemantauan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Proses pengundian delapan unit ruko berjalan dengan lancar. Para peserta mengikuti kegiatan dengan tertib dan menerima hasil undian dengan penuh tanggung jawab.
Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.
“Dengan adanya pengawalan ini, diharapkan pengelolaan ruko desa oleh BUMDes dapat berjalan secara profesional dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Desa Katong,” imbuh Kapolsek Toroh.
Polsek Toroh berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung tata kelola aset desa yang transparan, aman, dan berkeadilan.