
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polres Grobogan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait kesiapan Pegawai Negeri pada Polri dalam implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mapolsek Karangrayung dan diikuti oleh personel Polsek Karangrayung, Polsek Penawangan, dan Polsek Godong, Rabu (28/1/2026).
Sosialisasi dan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman personel kepolisian terhadap perubahan dan pembaruan regulasi hukum pidana nasional, sehingga dapat diimplementasikan secara tepat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di lapangan.
Kapolsek Karangrayung AKP Sunarto menyampaikan, bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai bekal bagi personel Polri dalam menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang, khususnya dengan diberlakukannya KUHP baru dan aturan penyesuaian pidana.
“Melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum ini, diharapkan seluruh personel memahami substansi perubahan dalam KUHP dan undang-undang penyesuaian pidana, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penerapan hukum saat bertugas,” ujar AKP Sunarto.
Ia menambahkan, bahwa pemahaman hukum yang baik merupakan salah satu kunci profesionalisme Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel diberikan penjelasan mengenai pokok-pokok perubahan dalam KUHP baru, prinsip pemidanaan, serta penyesuaian sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Materi disampaikan secara komprehensif disertai dengan diskusi dan tanya jawab.
Personel dari Polsek Karangrayung, Polsek Penawangan, dan Polsek Godong mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif mengajukan pertanyaan terkait penerapan aturan baru dalam tugas kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan berjalan lancar sesuai dengan agenda yang telah direncanakan.
AKP Sunarto berharap, melalui kegiatan ini, seluruh personel semakin siap dan profesional dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan yang baru, sekaligus meningkatkan kualitas penegakan hukum yang berkeadilan.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Grobogan semakin optimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” imbuh AKP Sunarto.
Polres Grobogan berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia melalui kegiatan pembinaan, sosialisasi, dan penyuluhan hukum secara berkelanjutan.