
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Godong meningkatkan kegiatan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolsek Godong AKP Muh. Suharto menyampaikan, bahwa razia miras dilaksanakan secara rutin dan terencana, menyasar peredaran ilegal serta penyalahgunaan miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami gencarkan razia untuk menekan peredaran dan konsumsi miras. Kegiatan ini penting demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah Godong,” ujar AKP Muh. Suharto, Selasa (27/1/2026).
Dalam razia yang dilakukan, personel Polsek Godong memeriksa tempat-tempat yang diduga menjadi pusat peredaran miras, termasuk warung dan kios yang menjual minuman beralkohol. Setiap temuan langsung ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
AKP Muh. Suharto menambahkan bahwa razia ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif miras bagi kesehatan dan keamanan lingkungan. Warga diimbau untuk turut berperan aktif melaporkan peredaran miras ilegal kepada aparat kepolisian.
Selama operasi berlangsung, situasi wilayah terpantau aman dan tertib. Polsek Godong berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan agar peredaran miras di wilayahnya dapat ditekan secara signifikan.
Selain penindakan, Polsek Godong juga memberikan himbauan kepada pemilik usaha agar tidak menjual miras tanpa izin resmi, sekaligus menjelaskan sanksi hukum bagi pelanggar.
Masyarakat menyambut baik kegiatan razia tersebut karena dianggap mampu menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan sosial akibat penyalahgunaan miras.
AKP Muh. Suharto menegaskan, bahwa operasi miras ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan, terutama menjelang akhir pekan dan hari-hari besar, untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Dengan digencarkannya razia miras ini, kami berharap tercipta suasana lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terjaga,” pungkas Kapolsek Godong.