
Polres Grobogan - Polda Jateng - Bhabinkamtibmas Polsek Tawangharjo menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026 sekaligus Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Kegiatan Pembangunan Desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan dana lainnya Tahun Anggaran 2025 di Balai Desa Tawangharjo, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jum’at (23/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan warga.
Kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Tawangharjo merupakan bentuk dukungan Polri dalam mengawal jalannya pemerintahan desa agar berjalan transparan, akuntabel, dan kondusif.
Dalam Musdesus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2026, dilakukan pembahasan dan verifikasi data calon penerima bantuan agar tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Proses musyawarah berlangsung terbuka dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat guna menghindari potensi kesalahan data maupun kecemburuan sosial.
Selain itu, Musdes juga membahas laporan pertanggungjawaban kegiatan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Dana Desa dan dana lainnya.
Pemerintah Desa memaparkan secara rinci realisasi anggaran, capaian pembangunan fisik maupun nonfisik, serta kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program.
Bhabinkamtibmas Polsek Tawangharjo dalam kesempatan tersebut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada seluruh peserta musyawarah agar menjaga suasana tetap aman, tertib, dan saling menghormati pendapat. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan dana desa demi kemajuan bersama.
Kapolsek Tawangharjo AKP Sartono menyampaikan, bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap musyawarah desa merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“Kami hadir untuk memastikan proses musyawarah berjalan aman, transparan, dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar AKP Sartono.
Menurutnya, keterbukaan dalam penetapan KPM BLT DD dan penyampaian laporan pertanggungjawaban pembangunan desa sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa.
“Dengan pengawalan dari Bhabinkamtibmas, diharapkan setiap kebijakan desa dapat diterima dan dipahami oleh warga,” imbuh Kapolsek Tawangharjo.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Warga yang hadir juga terlihat aktif memberikan masukan dan tanggapan terhadap laporan yang disampaikan, sehingga musyawarah berjalan dinamis dan konstruktif.
Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Tawangharjo dalam Musdes ini, diharapkan sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, berkeadilan, serta membawa manfaat nyata bagi seluruh warga Desa Tawangharjo.