
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Kedungjati menghadiri kegiatan musyawarah desa terkait pelaksanaan sewa lelang tanah kas desa di Desa Jumo Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah desa untuk mengelola aset desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan warga.
Kehadiran Polsek Kedungjati bertujuan untuk mendukung kelancaran kegiatan, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memastikan proses musyawarah berlangsung secara tertib dan kondusif.
Kapolsek Kedungjati AKP Endro Suseno mengatakan, bahwa kehadiran Polsek dalam musyawarah desa merupakan bentuk dukungan Polri terhadap tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berkeadilan.
“Kami hadir untuk memastikan musyawarah desa terkait sewa lelang tanah kas desa berjalan aman dan tertib. Kegiatan ini penting agar pengelolaan aset desa dilakukan secara terbuka, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar AKP Endro Suseno.
Dalam musyawarah tersebut, pemerintah desa memaparkan mekanisme pelaksanaan sewa lelang tanah kas desa, termasuk ketentuan, tata cara, serta tujuan pemanfaatan hasil sewa untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, maupun pertanyaan terkait pelaksanaan lelang.
AKP Endro Suseno menambahkan, bahwa musyawarah desa merupakan sarana yang efektif untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun potensi konflik di tengah masyarakat.
“Dengan dilaksanakannya musyawarah secara terbuka, kami berharap seluruh pihak dapat memahami dan menerima hasil keputusan bersama, sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Musyawarah berjalan dengan lancar dan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat.
Dengan adanya musyawarah desa terkait sewa lelang tanah kas desa ini, diharapkan pengelolaan aset desa di Kecamatan Kedungjati dapat berjalan lebih baik, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Polsek Kedungjati menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.