
Polres Grobogan - Polda Jateng - Bhabinkamtibmas Polsek Tegowanu menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) Pertanggungjawaban Kegiatan Pembangunan yang bersumber dari Dana Desa dan dana lainnya Tahun Anggaran 2025 di Desa Medani dan Desa Tanggirejo, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Selasa (13/1/2026).
Kegiatan tersebut merupakan agenda akhir tahun dalam rangka penyampaian laporan pelaksanaan pembangunan desa kepada masyarakat.
MDST dilaksanakan secara terpisah di masing-masing desa dan dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur keamanan.
Kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Tegowanu merupakan bentuk pendampingan dan pengawasan agar kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Dalam musyawarah tersebut, pemerintah desa memaparkan laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan Dana Desa dan sumber dana lainnya selama Tahun Anggaran 2025. Penyampaian laporan dilakukan secara terbuka sebagai wujud transparansi pengelolaan keuangan desa.
Kapolsek Tegowanu AKP Setyo Budi menyampaikan, bahwa kehadiran anggota kepolisian dalam kegiatan MDST bertujuan untuk mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik dan mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
“MDST merupakan forum penting untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Setyo Budi.
Ia menegaskan, bahwa Dana Desa merupakan anggaran negara yang harus digunakan secara bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh tahapan kegiatan pembangunan perlu dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pengelolaan Dana Desa harus mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dapat terus terjaga,” tegasnya.
Menurut Kapolsek Tegowanu, peran Bhabinkamtibmas di desa tidak hanya sebatas menjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra pemerintah desa dan masyarakat dalam mengawal program pembangunan agar berjalan sesuai aturan.
“Kami mengimbau agar seluruh perangkat desa senantiasa mematuhi regulasi serta mendokumentasikan setiap kegiatan dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban,” kata AKP Setyo Budi.
Selama pelaksanaan MDST di Desa Medani dan Desa Tanggirejo, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun hambatan dalam jalannya musyawarah.
Melalui kegiatan ini, Polsek Tegowanu berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat semakin kuat dalam mengawal pengelolaan Dana Desa, sehingga pembangunan desa dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.