
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Geyer menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) Pertanggungjawaban Kegiatan Pembangunan yang bersumber dari Dana Desa dan dana lainnya Tahun Anggaran 2025 di Balai Desa Rambat, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Selasa (13/1/2026).
Kegiatan ini merupakan sebuah agenda dalam rangka penyampaian laporan akhir pelaksanaan pembangunan desa kepada masyarakat.
MDST tersebut diikuti oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pendamping desa, serta unsur keamanan.
Kehadiran Polsek Geyer bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Desa memaparkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dibiayai melalui Dana Desa dan sumber pendanaan lainnya selama Tahun Anggaran 2025. Penyampaian laporan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh seluruh peserta musyawarah.
Kapolsek Geyer AKP Bambang Dwiranto menyampaikan, bahwa MDST merupakan momentum penting untuk menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran desa.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya permasalahan hukum di kemudian hari.
“Musyawarah seperti ini sangat penting karena menjadi sarana penyampaian pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa kepada masyarakat secara terbuka,” ujar AKP Bambang Dwiranto.
Ia menegaskan bahwa Dana Desa merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat desa. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.
“Setiap rupiah Dana Desa harus digunakan sesuai perencanaan dan aturan yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan pembangunan desa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Geyer mengimbau agar seluruh Perangkat Desa selalu berhati-hati dalam pengelolaan anggaran serta mendokumentasikan setiap tahapan kegiatan dengan baik. Hal tersebut penting sebagai bentuk pertanggungjawaban apabila sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan. Jika pengelolaan dilakukan secara terbuka, maka potensi penyimpangan dapat diminimalkan,” kata AKP Bambang Dwiranto.
Kegiatan MDST berlangsung dengan aman dan kondusif hingga selesai. Polsek Geyer terus berkomitmen mendukung upaya pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui kehadiran Polri dalam kegiatan MDST ini, diharapkan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat semakin kuat dalam mengawal penggunaan Dana Desa demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan.