
Polres Grobogan - Polda Jateng - Bhabinkamtibmas Polsek Purwodadi menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) pertanggungjawaban pelaksanaan Dana Desa dan kegiatan pembangunan lainnya Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Desa Nambuhan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Kamis (8/1/2025).
Kegiatan MDST tersebut dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan warga Desa Nambuhan.
Musyawarah desa ini menjadi forum penting dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat.
Kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Purwodadi bertujuan untuk memastikan jalannya kegiatan berlangsung aman, tertib, dan transparan.
Selain itu, kehadiran kepolisian juga sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel dan partisipatif.
Dalam forum MDST, pemerintah Desa Nambuhan memaparkan laporan realisasi penggunaan Dana Desa dan sumber pendanaan lainnya, baik untuk pembangunan fisik maupun program pemberdayaan masyarakat sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto mengatakan, bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan MDST merupakan bagian dari peran Polri dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan MDST sebagai wujud keterbukaan kepada masyarakat. Dengan transparansi, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin meningkat,” ujar AKP Siswanto.
Ia menambahkan, melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan desa.
Selama kegiatan berlangsung, suasana musyawarah berjalan tertib dan lancar. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, saran, maupun masukan terkait pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa.
“Dengan terlaksananya MDST ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa dan kegiatan pembangunan lainnya di Desa Nambuhan pada Tahun Anggaran 2025 dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka serta menjadi dasar perencanaan pembangunan desa pada tahun berikutnya,” tandas Kapolsek Purwodadi.