
Polres Grobogan - Polda Jateng - Bhabinkamtibmas Polsek Tegowanu menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) yang dirangkaikan dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban serta serah terima hasil pembangunan yang bersumber dari Dana Desa dan dana lainnya Tahun Anggaran 2025 di Desa Kedungwungu dan Desa Cangkring, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Rabu (7/1/2026).
Kegiatan MDST tersebut diikuti oleh Pemerintah desa masing-masing, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan warga dari kedua desa.
Musyawarah desa ini menjadi forum penting dalam menyampaikan hasil pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran.
Kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Tegowanu bertujuan untuk memastikan jalannya musyawarah berlangsung aman, tertib, dan transparan.
Selain itu, kehadiran kepolisian juga merupakan bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel.
Dalam forum MDST, Pemerintah Desa Kedungwungu dan Desa Cangkring menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan desa, baik pembangunan fisik maupun program pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Desa dan dana pendukung lainnya.
Kapolsek Tegowanu AKP Setyo Budi mengatakan, bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan MDST merupakan bagian dari peran Polri dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang terbuka dan partisipatif.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan MDST sebagai wujud transparansi pengelolaan Dana Desa. Dengan keterbukaan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin meningkat,” ujar AKP Setyo Budi.
Ia menambahkan, melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan desa.
Selama kegiatan berlangsung, suasana musyawarah berjalan tertib dan lancar. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, maupun pertanyaan terkait hasil pembangunan desa yang telah dilaksanakan.
Pemerintah Desa Kedungwungu dan Desa Cangkring menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan dari Polsek Tegowanu.
Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan kepolisian dinilai sangat penting dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Dengan terlaksananya MDST ini, diharapkan seluruh pembangunan yang bersumber dari Dana Desa dan dana lainnya pada Tahun Anggaran 2025 di Desa Kedungwungu dan Desa Cangkring dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka serta menjadi dasar perencanaan pembangunan desa pada tahun anggaran berikutnya,” pungkas Kapolsek Tegowanu.