
Polres Grobogan - Polda Jateng - Bhabinkamtibmas Polsek Tegowanu menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) yang dirangkaikan dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban serta serah terima pelaksanaan pembangunan Desa Mangunsari, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Selasa (6/1/2026).
Musyawarah desa tersebut membahas laporan pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan dana lainnya pada Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan warga Desa Mangunsari.
Kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Tegowanu bertujuan untuk memastikan kegiatan MDST berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Selain itu, kehadiran aparat kepolisian juga menjadi bentuk pendampingan dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Dalam forum musyawarah, pemerintah Desa Mangunsari menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan desa selama tahun anggaran 2025.
Laporan tersebut meliputi kegiatan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta penggunaan dana penunjang lainnya yang telah direalisasikan.
Kapolsek Tegowanu AKP Setyo Budi menegaskan, bahwa Polri mendukung penuh setiap proses musyawarah desa yang mengedepankan keterbukaan dan partisipasi masyarakat.
Menurutnya, transparansi pengelolaan Dana Desa sangat penting untuk mencegah potensi permasalahan di kemudian hari.
“Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas, kami berharap proses pertanggungjawaban dan serah terima pembangunan dapat berjalan dengan baik serta dapat dipahami oleh seluruh masyarakat,” ujar AKP Setyo Budi.
Ia menambahkan, Bhabinkamtibmas juga berperan aktif dalam memberikan imbauan kamtibmas kepada warga, sekaligus menjalin komunikasi yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat desa.
Selama kegiatan MDST berlangsung, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, maupun pertanyaan terkait hasil pelaksanaan pembangunan desa.
“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh suasana musyawarah,” tandas Kapolsek Tegowanu.
Dengan terlaksananya MDST ini, diharapkan seluruh pelaksanaan pembangunan Desa Mangunsari yang bersumber dari Dana Desa dan dana lainnya pada Tahun Anggaran 2025 dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka serta menjadi dasar perencanaan pembangunan desa pada tahun berikutnya.