
Polres Grobogan - Polda Jateng - Personel Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polres Grobogan melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas saat pelaksanaan ibadah Minggu di Gereja Kristen Jawa (GKJ), Minggu (28/12/2025).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ibadah berjalan aman, tertib, serta tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar gereja.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kepala Pos Pengamanan (Ka Pospam), Ipda Hernawan Dewatana. Personel pospam disiagakan di titik-titik strategis, mulai dari pintu masuk gereja, area parkir, hingga ruas jalan di sekitar lokasi ibadah.
Ipda Hernawan Dewatana menyampaikan, bahwa pengamanan ibadah Minggu merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat selama masa pengamanan Nataru.
“Kami hadir untuk memastikan jemaat dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman, serta arus lalu lintas tetap lancar,” ujarnya.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel pospam juga melaksanakan patroli di sekitar gereja guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama ibadah berlangsung.
Pelaksanaan pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Petugas berkoordinasi dengan pengurus gereja dan petugas parkir untuk mendukung kelancaran kegiatan ibadah.
Ibadah Minggu di GKJ diikuti oleh jemaat dalam jumlah cukup banyak. Seluruh rangkaian ibadah berlangsung khidmat dan tertib tanpa adanya gangguan keamanan.
Pengurus gereja dan jemaat menyambut baik kehadiran personel kepolisian. Pengamanan yang dilakukan dinilai memberikan rasa aman dan membantu kelancaran aktivitas jemaat.
Ipda Hernawan Dewatana menegaskan, bahwa Polri berkomitmen menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
“Kami akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Hingga ibadah Minggu selesai dilaksanakan, situasi kamtibmas dan arus lalu lintas di sekitar GKJ terpantau aman dan lancar.
Personel Pos Pengamanan Nataru Polres Grobogan memastikan kesiapsiagaan akan terus ditingkatkan selama masa pengamanan Natal dan Tahun Baru.