
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Gubug melaksanakan pengamanan ibadah Natal di gereja-gereja yang berada di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan jemaat dapat melaksanakan ibadah dengan aman, tertib, dan khidmat.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gubug, AKP Sunarto. Personel ditempatkan di titik-titik strategis, termasuk pintu masuk gereja, area parkir, serta jalur lalu lintas di sekitar gereja, untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
AKP Sunarto menjelaskan, bahwa pengamanan ibadah Natal merupakan bagian dari pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada perayaan hari besar keagamaan.
“Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah Natal berjalan aman, lancar, dan kondusif,” ujarnya, Kamis (25/12/2025).
Selain pengamanan di lokasi, personel Polsek Gubug juga melakukan pengaturan arus kendaraan jemaat agar tidak menimbulkan kepadatan di sekitar gereja, sehingga akses masuk dan keluar jemaat tetap lancar.
Pelaksanaan pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif. Petugas memberikan arahan dan imbauan secara santun kepada jemaat agar tetap tertib selama berada di area gereja.
Ibadah Natal di gereja wilayah Gubug diikuti oleh jemaat dari berbagai desa sekitar. Seluruh rangkaian ibadah berlangsung khidmat, tertib, dan aman tanpa gangguan berarti.
Kehadiran aparat kepolisian mendapat apresiasi dari jemaat dan pengurus gereja. Mereka merasa lebih aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah Natal berkat pengamanan yang dilakukan Polsek Gubug.
Kapolsek Gubug menegaskan bahwa pengamanan kegiatan keagamaan merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
“Polri akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik demi keamanan masyarakat,” tegas AKP Sunarto.
Hingga seluruh rangkaian ibadah Natal selesai dilaksanakan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gubug terpantau aman dan kondusif. Polsek Gubug memastikan kesiapsiagaan personel akan terus ditingkatkan demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.