
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Penawangan melaksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Desa Sedadi, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Rabu (24/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan upaya pencegahannya.
Kapolsek Penawangan AKP Sutarjo menyampaikan, bahwa sosialisasi P4GN merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat memahami dampak buruk narkoba serta bersama-sama mencegah peredarannya,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga Desa Sedadi. Materi disampaikan secara komunikatif agar mudah dipahami oleh seluruh peserta.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Penawangan menjelaskan jenis-jenis narkoba, dampak negatif terhadap kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
AKP Sutarjo menambahkan, bahwa peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam upaya pencegahan. Pengawasan dan komunikasi yang baik diharapkan mampu melindungi generasi muda dari pengaruh narkoba.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab. Warga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan permasalahan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Polsek Penawangan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba. Kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
AKP Sutarjo berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mampu menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan di lingkungannya masing-masing.
“Dengan dilaksanakannya sosialisasi P4GN di Desa Sedadi, Polsek Penawangan berkomitmen mendukung terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba,” tandasnya.