
Polres Grobogan - Polda Jateng - Personel Polsek Tegowanu melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap XII di Desa Kebonagung, Senin (22/12/2025).
Penyaluran BLT tersebut mencakup periode Juli hingga Desember 2025, dengan besaran bantuan sebesar Rp1.800.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kapolsek Tegowanu AKP Setyo Budi mengatakan, bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. Jumlah penerima BLT tahap ini adalah 30 KPM.
“Personel kami diterjunkan untuk menjaga keamanan selama proses penyaluran agar tidak terjadi kerumunan berlebihan dan memastikan hak masyarakat diterima dengan aman,” ujar AKP Setyo Budi.
Selain menjaga ketertiban, petugas juga memantau jalannya administrasi penyaluran agar sesuai prosedur. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya kesalahan atau penyalahgunaan dalam proses distribusi BLT.
AKP Setyo Budi menambahkan, bahwa koordinasi dengan aparat desa dan panitia penyalur juga dilakukan secara intensif.
“Langkah ini bertujuan memastikan proses berjalan lancar dan semua penerima dapat menerima bantuan tepat waktu,” imbuh Kapolsek Tegowanu.
Personel Polsek Tegowanu ditempatkan di titik-titik strategis selama penyaluran berlangsung, termasuk area antrean, lokasi pembayaran, dan akses masuk keluar kantor desa.
Kegiatan pengamanan penyaluran BLT ini juga menjadi bagian dari upaya Polsek Tegowanu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan.
Dengan pengamanan yang diterapkan, diharapkan seluruh rangkaian penyaluran BLT DD Desa Kebonagung Tahap XII dapat berjalan lancar, aman, dan tertib.