
Polres Grobogan - Polda Jateng - Personel Polsek Tegowanu melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Desa Tlogorejo, Senin (22/12/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika serta pentingnya peran bersama dalam mencegah peredarannya.
Kapolsek Tegowanu AKP Setyo Budi mengatakan, bahwa sosialisasi P4GN merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika.
“Kami memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkotika serta mengajak seluruh elemen untuk berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredarannya,” ujar AKP Setyo Budi.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tegowanu menyampaikan materi mengenai jenis-jenis narkotika, dampak kesehatan, serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
AKP Setyo Budi menambahkan, bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya P4GN. Dengan adanya kerja sama yang baik antara kepolisian dan warga, diharapkan lingkungan Desa Tlogorejo dapat terhindar dari bahaya narkotika.
Selain penyampaian materi, kegiatan sosialisasi juga diisi dengan dialog interaktif. Warga diberikan kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan masukan terkait upaya pencegahan narkotika di lingkungan mereka.
“Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di desa-desa lain di wilayah. Hal ini kami lakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” jelas Kapolsek tegowanu.
Dengan adanya sosialisasi P4GN ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga mampu bersama-sama mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Tegowanu.