
Polres Grobogan - Polda Jateng - Bhabinkamtibmas Polsek Penawangan menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Penawangan Tahun 2026 yang digelar di balai desa setempat, Kecamatan Penawangan, Jum’at (19/12/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026.
Musdessus ini membahas percepatan dukungan pembangunan fisik berupa gerai pergudangan serta kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih.
Program tersebut diharapkan mampu memperkuat perekonomian desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan koperasi yang lebih profesional dan berkelanjutan.
Kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Penawangan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap proses perencanaan pembangunan desa yang transparan dan partisipatif.
Selain itu, kehadiran aparat kepolisian juga bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar kegiatan musyawarah berjalan dengan aman dan lancar.
Musdessus dihadiri oleh kepala desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, serta unsur terkait lainnya. Seluruh peserta musyawarah aktif menyampaikan pendapat dan masukan terkait perubahan RKPDesa yang disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Dalam forum musyawarah tersebut, disepakati bahwa percepatan pembangunan fisik gerai pergudangan dan kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu prioritas utama yang akan dimasukkan dalam perubahan RKPDesa Tahun 2026. Hal ini dinilai penting guna mendukung aktivitas ekonomi warga serta penguatan kelembagaan koperasi desa.
Kapolsek Penawangan AKP Sutarjo menyampaikan, bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Musdessus merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendukung program pembangunan desa sekaligus menjaga kondusivitas wilayah.
Ia menegaskan bahwa perencanaan pembangunan yang baik harus didukung dengan situasi kamtibmas yang aman.
“Kami mendukung penuh kegiatan Musdessus ini karena merupakan bagian penting dalam perencanaan pembangunan desa. Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memberikan rasa aman serta memastikan musyawarah berjalan tertib dan kondusif,” ujar AKP Sutarjo.
Ia menambahkan bahwa pembangunan sarana pendukung koperasi desa memiliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan agar program tersebut dapat terlaksana sesuai rencana,” imbuh Kapolsek Penawangan.
Dengan terlaksananya Musdessus Perubahan RKPDesa Penawangan Tahun 2026, diharapkan penyusunan APBDes Tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan desa.
Polsek Penawangan berkomitmen untuk terus mendukung setiap kegiatan masyarakat yang bersifat positif demi terwujudnya desa yang aman, maju, dan sejahtera.