
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polsek Godong menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) tindak lanjut pembersihan lokasi pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Ketitang.
Musyawarah tersebut membahas langkah teknis penataan dan pemanfaatan tanah kas desa yang akan digunakan untuk pembangunan gedung koperasi.
Kapolsek Godong AKP Muh. Suharto menyampaikan, bahwa kehadiran pihaknya dalam Musdessus bertujuan untuk memastikan kegiatan musyawarah berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Polri hadir untuk mengawal proses musyawarah agar setiap keputusan diambil secara mufakat serta memperhatikan aspek ketertiban dan keamanan,” ujarnya, Senin (15/12/2025).
Berdasarkan hasil Musdessus, disepakati bahwa seluruh bangunan atau kios yang berdiri di atas tanah kas desa akan dilakukan penggusuran, kecuali dua bangunan yang tidak digusur karena ditempati oleh warga kurang mampu dengan status rumah tidak layak huni (RTLH), yakni milik Mbah Wagiyem dan Ibu Rupini.
Musyawarah juga menetapkan bahwa penggusuran dan pembongkaran bangunan kios akan dilaksanakan pada hari Jumat (19/12/2025), dengan tetap mengedepankan koordinasi antara pemerintah desa, warga terdampak, dan pihak terkait agar pelaksanaannya berjalan tertib.
Selain itu, disepakati pula bahwa setelah luas lahan untuk pembangunan Gedung KDMP terpenuhi, sisa tanah aset desa akan dibagi secara merata kepada warga yang saat ini menempati kios untuk melanjutkan usaha. Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa tidak diperkenankan menambah calon penyewa kios baru.
Polsek Godong dalam kesempatan tersebut memberikan imbauan agar seluruh pihak menghormati hasil musyawarah dan menjaga situasi tetap kondusif selama proses penataan lokasi berlangsung.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan,” imbuh Kapolsek Godong.
AKP Muh. Suharto menegaskan, bahwa Polsek Godong siap mendukung dan mengawal setiap tahapan pelaksanaan hasil Musdessus demi kelancaran pembangunan KDMP serta terjaganya stabilitas kamtibmas di wilayah Desa Ketitang.
“Dengan adanya Musdessus ini, diharapkan pembangunan Gedung KDMP Ketitang dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi peningkatan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya.