
Polres Grobogan - Polda Jateng - Propam Polres Grobogan melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin (gaktibplin) serta sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) Polri di Polsek Klambu, Jum’at (5/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kasi Propam Polres Grobogan, Iptu Masngud Afandi.
Pemeriksaan gaktibplin dilakukan terhadap seluruh anggota Polsek Klambu, meliputi kelengkapan identitas diri, sikap tampang, penggunaan seragam, kerapian peralatan, hingga pemeriksaan surat-surat kendaraan dinas maupun pribadi.
“Setiap anggota Polri wajib menjaga disiplin, karena itu adalah fondasi utama dalam pelaksanaan tugas,” ujar Iptu Masngud Afandi.
Selain pemeriksaan fisik dan administrasi, Propam juga mengecek keberadaan senjata api inventaris serta memastikan penggunaannya sesuai prosedur. Pemeriksaan dilakukan dengan teliti untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan keamanan personel.
Usai pemeriksaan, Propam memberikan sosialisasi mengenai Whistle Blowing System (WBS), yakni sistem pelaporan yang disiapkan Polri untuk menerima aduan atau informasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota. WBS dirancang agar pelapor merasa aman karena identitasnya dilindungi.
“WBS Polri adalah wujud komitmen kami terhadap transparansi dan integritas. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional,” jelas Iptu Masngud Afandi.
Dalam sosialisasi tersebut, anggota diberikan pemahaman mengenai tata cara penyampaian laporan, validitas informasi, dan batasan penggunaan sistem agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Iptu Masngud Afandi juga menegaskan bahwa peningkatan kedisiplinan dan integritas adalah tanggung jawab bersama.
“Kami ingin seluruh anggota menjadi teladan bagi masyarakat. Tidak ada ruang untuk pelanggaran, sekecil apa pun,” tegasnya.
Dengan digelarnya gaktibplin dan sosialisasi WBS Polri ini, diharapkan seluruh anggota Polsek Klambu semakin memahami pentingnya kedisiplinan, keterbukaan informasi, serta komitmen menjaga nama baik institusi Polri.