
Polres Grobogan - Polda Jateng - Satlantas Polres Grobogan memberikan pendampingan kepada warga dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Kabupaten Grobogan.
Kegiatan ini bertujuan mempermudah masyarakat serta memastikan prosedur pembayaran dilakukan dengan benar dan tertib.
Pendampingan dilakukan oleh personel Satlantas Polres Grobogan, yang secara langsung membantu warga dalam memahami persyaratan administrasi, alur pembayaran, dan mekanisme perpanjangan STNK.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP M. Bimo Seno melalui Kanit Regident IPTU Leonardus Alvin menjelaskan, kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari program layanan publik edukatif, yang tidak hanya memudahkan warga dalam urusan administrasi, tetapi juga menanamkan kesadaran pentingnya kepatuhan membayar pajak tepat waktu.
“Dengan memberikan pendampingan, kami ingin memastikan masyarakat memahami prosedur pembayaran pajak, menghindari kesalahan, dan sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi dan berlalu lintas,” ujar IPTU Leonardus Alvin, pada Rabu (19/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan kesempatan untuk bertanya seputar dokumen yang dibutuhkan, mekanisme pembayaran, hingga peraturan terbaru terkait pajak kendaraan. Petugas juga memberikan referensi agar masyarakat dapat mengikuti prosedur dengan mudah.
Selain membantu administrasi, petugas Satlantas juga memberikan edukasi tentang kepatuhan berlalu lintas.
Warga diingatkan pentingnya selalu membawa STNK yang sah, mematuhi rambu lalu lintas, serta menjaga keselamatan diri dan orang lain saat berkendara.
Masyarakat yang hadir menyambut positif kegiatan ini. Mereka merasa lebih tenang karena didampingi petugas yang berkompeten, sehingga proses pembayaran pajak berjalan cepat, aman, dan sesuai prosedur resmi.
IPTU Leonardus Alvin menambahkan, kegiatan pendampingan ini akan dilakukan secara berkala di berbagai titik layanan publik di Kabupaten Grobogan agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat layanan yang edukatif dan transparan.
“Kami berharap, melalui pendampingan ini, masyarakat tidak hanya dapat menyelesaikan kewajiban administrasi, tetapi juga meningkat kesadaran dalam mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga tercipta keselamatan dan ketertiban di jalan,” imbuh Kanit Regident Satlantas Polres Grobogan.
Satlantas Polres Grobogan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan publik yang mudah, aman, dan edukatif bagi seluruh masyarakat.